Politik

Dalam Debat, Paslon Dilarang KPU Bawa Atribut


Dalam Debat, Paslon Dilarang KPU Bawa Atribut
internet

DUMAI, PESISIRNEWS.COM
- Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai membatasi jumlah pendukung satu pasangan
calon dalam debat kandidat 5 November mendatang hanya maksimal 20 orang.



Selain itu, lima pasang calon tidak dibenarkan membawa atribut dan meneriakkan
yel yel dalam debat tersebut karena apabila dilanggar pendukung akan
dikeluarkan dari ruangan,” kata Ketua KPU Dumai Darwis, kemarin.



Aturan
dalam debat ini, sudah disampaikan KPU kepada tim pemenangan lima pasang calon
agar dapat diketahui dan tertib saat pelaksanaan debat yang akan dipimpin
moderator Pembantu Rektor II Universitas Riau Sugiyanto.



Pihak
KPU mengaku sudah mempersiapkan materi dan sejumlah pertanyaan untuk calon wali
kota dan wakil wali kota dalam debat tersebut, yang telah disusun dengan tim
panelis, terdiri akademisi, tokoh agama, sosiolog dan pendidikan.



Debat
yang diikuti berbagai unsur sebagai panelis ini, menurut dia untuk memastikan
netralitas pertanyaan yang bakal dilontarkan membahas seputar visi dan misi
dari kelima pasangan calon.



Debat
kandidat ini akan menguntungkan calon karena mereka bisa memaparkan program
kerja dan visi misi unggulan dan sejauh ini persiapan terus dimatangkan,” ujarnya.



Dalam
debat yang hanya berlangsung selama 90 menit, kata Darwis, semua kandidat
diberi waktu untuk menyampaikan visi misi dan program kerja dihadapan moderator,
panelis dan unsur pimpinan daerah serta tim pendukung.




Kita berharap pelaksanaan debat nanti bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan
dan masyarakat dapat mengetahui penjelasana visi misi serta program kerja yang
diusung lima pasang calon kepala daerah ini,” harapnya.



Diketahui,
KPU telah menetapkan 170.883 jiwa pemilih tetap untuk pemilu kepala daerah
Desember mendatang, atau bertambah 2.866 orang dari jumlah daftar sementara
168.017 orang.

Pilkada
Dumai 2015 diikuti lima pasang calon, yaitu, Muhammad Ikhsan-Yanti Komalasari,
Zulkifli AS-Eko Suharjo, Amris-Sakti, Abdul Kasim-Nuraini dan Agus
Widayat-Maman Supriadi. (Cah)


Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI
Penulis: