Politik

Golkar Terancam Tak Ikut Pilkada, Kubu Ical-Agung Diminta "sadar"


Golkar Terancam Tak Ikut Pilkada, Kubu Ical-Agung Diminta
Ilustrasi

JAKARTA,PESISIRNEWS.com  – Konflik yang mendera Partai Golkar  membuat posisi partai berlambang Beringin tersebut terancam. Partai tersebut terancam tidak bisa mengikuti Pilkada yang akan digelar serentak pada 2015.


Oleh karenanya, konflik dualisme antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan kubu Agung Laksono diminta segera mencari titik penyelesaian. Keduanya diminta segera "iling" alias sadar serta tidak mengabaikan agenda strategis partai yang sudah di depan mata.


“Konflik harus segera diselesaikan. Posisi hukum kepengurusan DPP partai Golkar juga harus jelas. Kalau tidak, Partai Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada,” kata Taufik dalam keterangannya tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/1/2014).


Persoalan itu kata Taufiq penting dilakukan. Sebab regulasi pilkada dari penyelenggara pemilu akan melihat status dan posisi hukum partai. Penyelenggara Pemilu juga akan menverifikasi legalitas kepengurusan DPP terlebih dahulu sebelum menetapkan bakal calon yang ditetapkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I dan DPD II. 


Jika penyelenggara pemilu tidak melakukan tahapan tersebut, bisa terancam digugat oleh partai politik yang bersangkutan akibat putusan yang belum jelas legalitasnya..


“Jadi konteks masalah ini, bukan hanya kesepakatan antar juru runding  Partai Golkar tentang tafsir UU Pilkada. Tapi ini sudah meliputi prosedur kerja dari penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP,” jelas Inisiator Munas Bersama Golkar ini.


Sebelumnya, baik kubu Munas Ancol maupun Bali menjamin dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar tidak menjadi masalah dengan alasan sudah didesentralisasikan ke dalam undang-undang.Sayangi.com 

Penulis: