Politik

Jokowi Janji Naikkan Gaji Perangkat Desa, DPR Persoalkan Sumber Dana

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Jokowi Janji Naikkan Gaji Perangkat Desa, DPR Persoalkan Sumber Dana

Jokowi /twitter

Presiden Joko Widodo diketahui memberi pernyataan akan menaikkan gaji perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil Golongan II A. Hal tersebut ia sampaikan pada pertemuan dengan para perangkat desa di Istora Senayan, Senin (14/1).


Menanggapi hal ini, Komisi II DPR RI pun buka suara. Komisi Bidang Dalam Negeri ini mempertanyakan sumber dana yang akan dipakai dalam janji Jokowi tersebut.


"Kalau kemarin presiden menyetujui kenaikan gaji," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron, Rabu (16/1). "Belum ada pembahasan alokasi dananya dari mana."


Herman menyampaikan bahwa selama ini pihaknya belum pernah membahas sumber anggaran yang akan dipakai untuk menabah gaji para perangkat desa. Ia pun menjelaskan bahwa gaji perangkat desa bersumber dari alokasi dana desa (ADD). "Semua itu dari ADD," tutur politikus Partai Demokrat itu.


Menurut Herman, beberapa desa juga mengikuti program Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) yang preminya dibayar oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mempertanyakan, apakah kenaikan gaji perangkat desa yang nantinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah melalui alokasi dana desa, atau dari dana alokasi khusus (DAK) APBN.


"Semua itu harus dibahas," jelas Herman. "Kami belum pernah membahas dari segi anggaran."


Meski demikian, Komisi II pada dasarnya menyetujui kenaikan gaji perangkat desa tersebut. Pasalnya, Herman mengaku pihaknya juga sudah membahas kenaikan gaji dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).


"Secara esensi kami sudah menyetujui," jelas Herman. "Tapi persoalan sumber anggarannya dari mana itu yang belum diketahui."


Komisi II DPR sendiri telah menyetujui tiga tuntutan perangkat desa. Pertama, terkait kepastian profesi dan jabatan, jika tidak diangkat sebagai PNS. Kedua, kesetaraan gaji dengan PNS golongan IIB. Ketiga, pemberian asuransi yang preminya dibayar pemerintah.


"Ketiga tuntutan ini logis," terang Herman. "Mestinya bisa dilakukan pemerintah."



Penulis: Zanoer

Sumber: Wowkereen.com