BANDUNG – Calon wakil presiden yang juga Ketua MUI, Ma'ruf Amin, membenarkam pernah mengusulkan untuk membebaskan pimpinan Ponpes Al-Mu'min, Abubakar Ba'asyir setahun lalu.
Namun saat itu, upaya tersebut ditempuh melalui grasi. Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi, mengungkapkan, pada 2018, Ma'ruf Amin pernah memgusulkan pembebasan Abubakar Ba'asyir
"Betul, memang saya pernah mengusulkan. Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi. Tapi keluarganya tidak mau meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan. Tapi kemudian sekarang sudah ditemukan lagi alasannya, yaitu demi kemanusiaan," katanya usai melakukan silaturahmi dengan ulama se-Bandung Raya, di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019).
Ma'ruf bersyukur dengan langkah Presiden Jokowi yang membebaskan Ba'asyir. Dia beralasan, Ba'asyir sudah memasuki usia senja.
"Ya saya bersyukur sekali itu. Karena memang saya bilang beliau sudah tua, sudah udzur kan seharusnya memang bisa dibebaskan," ungkap Ma'ruf.
Pada kesempatan yang sama Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menampik pembebasan Ba'asyir bagian dari pencitraan politik.
"Saya kira tidak ya. Kita kan tahu bahwa Abubakar Ba'asyir sudah sepuh, sudah tua, sudah sakit-sakitan, maka saya kira aspek kemanusiaan dikedepankan oleh Pak Jokowi dibandingkan dengan aspek politik," terang Ace.
"Saya tegaskan bahwa pilihan kebijakan untuk membebaskan Abubakar Ba'asyir itu semata-mata aspek kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya," imbuh politsi Golkar itu.
Dia menuturkan, Jokowi sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah pimpinan lembaga dan Kementerian sebelum memutuskan membebaskan Ba'asyir.
"Apa yang dilakukan Pak Jokowi juga telah melakukan konsultasi dengan Kapolri, dengan Kemenkumham, Menkopolhukam, dan dengan para pakar terutama Pak Yusril. Sehingga menurut saya ini harus dipahami sebagai upaya untuk mengedepankan kemanusiaan," tuntas Ace.