Politik

KPPS Desa Bukit Kerikil Usir Wartawan Liput Penghitungan Suara


KPPS  Desa Bukit Kerikil Usir Wartawan Liput Penghitungan Suara
Ket photo TPS 02 desa Bukit kerikil 

BUKITKERIKIL, PESISIRNEWS.com- Penghitungan suara Pemilihan presiden (Pilpres) 2014 di desa Bukit kerikil kecamatan Bukit batu diwarnai tindakan arogan ketua PPS dan Kadus yang melarang warga masyarakat juga jurnalis yang meliput penghitungan suara tingkat PPS yang dilakukan secara tertutup.


Ketua PPS Edi Sutrisno yang juga kepala dusun 1 Desa Bukit Kerikil Kec Bukit Batu  Kabupaten Bengkalis pada hari Jumat 11 juli 2014 Jam 9.30 melakukan penghusiran warga dan jurnalis mengatakan. "Media dilarang masuk mengikuti rekapitulasi perhitungan suara pilpres jadi anda silahkan keluar dari sini" kata Edi Sutrisno Ketua PPS Bukit Kerikil kepada Pesisir New. 


Mendengar itu para relawan Jokowi-Jk dan masyarakat  desa Bukit kerikil Kerikil ramai ramai melayangkan protes dan kritik dengan cara menelpon langsung  dan sms ke no hp Edi Sutrisno Ketua PPS Bukit Kerikil. Di era keterbukaan sekarang ini  tidak boleh ada penghalangan informasi untuk rakyat dan siapapun, landasan mengenai hak rakyat akan informasi dan kemerdekaan pers telah tercantum dan dilindungi pasal 28 F Perubahan II UUD 1945, Undang undang KIP termasuk transparansi pemilu.


 "Rakyat Bukit kerikil harus  bersatu dalam hal keterbukaan, termasuk transparansi  pelayanan publik dan anggaran desa yang tidak pernah kami dapatkan transparan sampai saat ini di desa Bukit Kerikil, di duga banyak aroma korupsi dan manipulasi di desa ini, desa ini tidak akan maju dalam segala hal jika tidak ada keterbukaan" kata Manto penduduk daerah 07 Bukit Kerikil. 


Marzuli humas Panwaslu Bengkalis di hubungi pesisirnews mengatakan "semua tingkatan penghitungan suara dari TPS, PPS samapai KPU Pusat penghitungan suaranya terbuka (sidang terbuka) masyarakat atau siapapun bisa mengikuti penghitungan suara tersebut.apabila ada penyelenggara (PPS) yang melaksanakan penghitungan suara secara tertutup masyarakat bisa melapor lansung ke KPU Bengkalis"kata marzuli


Komesioner KPU PUSAT Hadar Nafis Umai yang dikutip dari Jawa Pos mengatakan "Pada rekapitulasi suara tahap kelurahan atau desa yang dijadwalkan dari 10 Juli hingga 12 Juli, masyarakat diharapkan untuk datang. Dengan membawa bekal catatan hasil suara TPS tersebut, ikuti proses rekapitulasi suara. Saat sampai ke penghitungan suara di TPS yang dimaksud, dengarkan dengan saksama apakah angka yang disebut itu tepat sesuai catatan,Jika terjadi perbedaan angka, masyarakat bisa meminta kesalahan itu dikoreksi" tuturnya


Warga Bukit kerikil yang melayangkan protes tersebut belum mendapatkan alasan  dari Ketua PPS Edi Sutrisno yang melarang warga bukit kerikil mengikuti penghitungan suara pilpres di tingkat desa, belum ada memberi konfirmasi terbuka tentang kritik dan protes tersebut. Suara pilpres di desa Bukit Kerikil pasangan Prabowo Hatta memperoleh jumlah suara 14%, sedangkan pasangan Jokowi Jk sangat unggul yaitu 86%.(sahat)

Penulis: