MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Jumat (2/10), dengan ditetapkan sebanyak 140.045 pemilih.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, mengatakan bahwa hasil pleno rekapitulasi DPT tersebut menunjukkan jumlah sebanyak 140.045 pemilih ini terjadi penambahan dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Adapun rinciannya, Kecamatan Tebingtinggi 42.556 pemilih, Tebingtinggi Barat 11.950 pemilih, Tebingtinggi Timur 9.178 pemilih, Rangsang 14.079 pemilih, Rangsang Barat 14.265 pemilih, Rangsang Pesisir 13.559 pemilih, Merbau 10.734 pemilih, Pulau Merbau 11.164 pemilih, dan Tasik Putri Puyu 12.560 pemilih.
"Dari jumlah tersebut, data pemilih ini bisa terjadi penambahan atau bahkan pengurangan. Bagi warga yang tidak terdata dalam DPT, masih dapat diakomodir untuk dicatatkan dalam tahapan DPT B-1, pendaftarannya pada tanggal 13-20 Oktober 2015," terangnya.
Bagi yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih, Lanjut Yusli, dapat mendaftarkan dirinya kepada Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Paspor, dan Identitas lainnya.(Adi)
Penulis: