Politik

Kalah Telak, Ahok-Djarot Diyakini Tak Ajukan Gugatan ke MK


Kalah Telak, Ahok-Djarot Diyakini Tak Ajukan Gugatan ke MK
JAKARTA - Tim pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga
Salahuddin Uno meyakini, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot
Saiful Hidayat tidak akan mengajukan gugatan perkara Pemilihan Gubernur
(Pilgub) DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, Anies-Sandi
mengalahkan pasangan nomor urut 2 itu hingga belasan persen.

"MK
itu ada syarat selisih 2% masuk konstitusi, calon nomor dua pasti paham
itu. Tapi kan selisihnya besar, hampir 16%. Kami meyakini (paslo nomor
urut 2) tidak melakukan (gugatan itu ke MK)," kata Wakil Ketua Tim
Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik di Jakarta, Sabtu 29 April 2017 malam.

Wakil
Ketua DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, selama ini yang diperdebatkan
oleh paslon nomor urut 2 bukan menyangkut hasil suara. Tapi, kata dia,
soal teknis dan prosesnya saja.

"Adapun
soal pelaporan-pelaporan, tetap dilakukan dong sesuai aturan yang
berlaku, misalnya kita laporkan X yah kita harapkan prosesnya tak
mandek," kata politikus Partai Gerindra ini. (sindonews.com)
Penulis: