Politik

Memasuki Masa Tenang, KPU Dumai Bongkar APK dan BK


Memasuki Masa Tenang, KPU Dumai Bongkar APK dan BK
dika
Penertiban APK beberapa waktu yang lalu.
DUMAI, PESISIRNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai akan membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang terpasang selama masa kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota Dumai 2015.

Pencopotan APK dan BK, dilakukan pada Minggu (06/12), karena nmulai 6 Desember  merupakan masa tenang.

“ Sesuai peraturan, pada masa tenang semua APK dan BK sudah bersih. Para peserta pemilu juga tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencari dukungan. Karena setelah masa kampanye usai, tindakan semacam itu merupakan pelanggaran,” ujar Ketua KPUD umai Darwis, usai kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada rusak pada Sabtu kemarin

Dijelaskannya, masa kampanye Pilkada Dumai 2015 berakhir 5 Desember 2015. Sehingga pada tanggal 6 - 8 Desember 2015 memasuki pasa tenang dan 9 Desember 2015 akan dilaksanakan pemilihan calon walikota dan wakil walikota Dumai 2015.

“ Hal itu sudah kita sampaikan kepada seluruh paslon walikota dan wakil walikota Dumai 2015 dalam kegiatan rapat di media center KPU Dumai Kamis (03/12) kemarin. Hadir pada kesempatan itu perwakilan paslon, ketua panwaslu Kota Dumai, perwakilan Polres Dumai, perwakilan Dandim Dumai, PPK dan PPS,” bebernya.

Untuk membongkar APK dan BK, KPU akan mengerahkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan  Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan, dibantu Satpol PP, TNI dan Polri. Pembongkaran APK dan pencopotan BK dimulai Pukul 09.00 WIB.

Terakhir, Darwis mengingatkan seluruh tim sukses masing-masing paslon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang.

“ Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17/ 2015 tentang kampanye. Karena setelah masa kampanye usai, tindakan semacam itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.

Ikuti terus perkembangan berita Pemilu 2015, Silahkan Klik DISINI / DISINI


(dcp)

Penulis: