Politik

Rawan Kecurangan dalam Pilkada Pekanbaru, DPRD Minta Disdukcapil Sampaikan Data Penduduk Terbaru


Rawan Kecurangan dalam Pilkada Pekanbaru, DPRD Minta Disdukcapil Sampaikan Data Penduduk Terbaru
doc.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bisa menjelaskan secara terbuka data warga dan jumlah kepala keluarga (KK) yang sudah merampungkan perekaman Kartu Tanda Penduduk. Mengingat KTP merupakan salah satu syarat warga untuk bisa ikut serta melakukan pencoblosan saat Pilkada serentak Februari 2017 nanti.

"Saat ini banyak terjadi kebingungan di tengah masyarakat, karena satu wilayah di Pekanbaru yakni kecamatan Tenayan dan Sail pada tahun ini jumlah penduduknya tiba-tiba meningkat tajam menjelang Pilkada. Padahal kalau dinilai secara logika tidak masuk akal, dari jumlah anggota legislatif saja di DPRD, Tenayan dan Sail hanya 7 kursi, sementara Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki 12 kursi. Jadi kita minta Disdukcapil menyampaikan ke publik kenapa ini bisa terjadi," ungkap Romi, Selasa (3/1/2017).

Romi juga menyentil banyak warga yang sudah mengurus KTP elektronik tapi tidak ada kejelasan kapan akan siapnya. Lebih menyedihkan, warga tidak diberi bukti keterangan sudah mengurus dan hanya dibilang pihak kecamatan akan dihubungi kalau sudah beres.

"Jangan seperti ini, KTP elektronik kan merupakan syarat untuk bisa mencoblos. Kasih dong bukti-buktinya kalau sudah mengurus. Kita tidak mau keterlambatan penyelesayan justru dimanfaatkan calon-calon tertentu untuk meraup keuntungan," cetusnya.

Disamping itu, Romi juga menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru untuk lebih mensosialisasikan perhelatan Pilkada Pekanbaru, termasuk juga persyaratan sebagai pemilih.

"Harus jelas persyaratannya disampaikan kepada warga, tidak bisa hanya sebatas disampaikan di media. Saat ini aksi nyata dengan melibatkan Rt dan Rw sangat diperlukan," tutur Politisi PDIP ini.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu KPU Kota Pekanbaru menghapus 1492 jumlah pemilih yang ada di Kecamatan Tampan dalam Pilkada Pekanbaru 2017. Penghapusan itu dilakukan saat KPU menggelar rapat pleno terbuka.

Komisioner Divisi Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pekanbaru, Abdul Razak JER, beralasan, meskipun memiliki penduduk paling padat, Kecamatan Tampan masih banyak yang memiliki Nomor Kartu Keluarga (MKK) tidak berdomisli di Kota Pekanbaru.

Keputusan yang dilakukan KPU Pekanbaru dengan alasan 10 item, sehingga banyak dilakukan perbaikan dan ditemukan ada penambahan dan pengurangan pemilih.

"Ada penduduk yang meninggal dunia, penduduk ganda, pindah domisili, bukan penduduk setempat, hak pilih dicabut, anggota Polri dan TNI. Ada 10 item sehingga kita melakukan perbaikan," ujarnya.

Berikut hasil pleno rekapitulasi DPT se Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu:

No. Kecamatan.                       DPT         TPS
1. Kec. Bukit Raya                    57.651.      176
2. Kec. Limapuluh.                  26.500.       97
3. Kec. Marpoyan damai.        73.954.      256
4. Kec. Payung sekaki.             58.761.      181
5. Kec. Pekanbaru kota           15.113.       55
6. Kec. Rumbai.                        39.677.      125
7. Kec. Rumbai pesisir             45.341.      152
8. Kec. Sail.                                 17.519.       47
9. Kec. Senapelan.                    21.765.       89
10. Kec. Suka jadi.                     27.892.       99
11. Kec. Tampan.                        90.927.      286
12. Kec. Tenayan Raya.              96.929.      233
Penulis: