Pesisirnews.com,Pontianak-Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
menganggap peraturan daerah (perda) berdasarkan hukum agama belum perlu
diterapkan di Indonesia. Namun, Surya menyadari ada beberapa kekhususan
seperti di Aceh yang memiliki Perda Syariah. "Kami
terima dan hormati (Perda Syariah Aceh) itu. Tetapi, kalau ditanya
apakah daerah lain perlu menerapkan Perda Syariah yang baru, pandangan
NasDem jelas, kalau tidak ada urgensinya buat apa," kata Surya di
Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/11).
Surya
menegaskan, NasDem merupakan partai yang menganut paham nasionalis
religius. Setiap kader partai NasDem tanpa terkecuali memiliki kewajiban
untuk menjaga pluralisme yang berada dalam ideologi Pancasila.
"Jelas
dan tegas bahwa partai ini partai nasionalis-religius. Kewajiban dasar
bagi kader partai ini untuk melindungi kemajemukan dan pluralisme,"
ungkap Surya.
Karena memiliki
kewajiban untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi kebangsaan, Surya
menuturkan NasDem akan berada pada garis terdepan melawan pihak-pihak
yang ingin menawarkan konsep baru, selain Pancasila.
Bagi
NasDem, Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang tidak bisa
diganti oleh ideologi lain. "Dan ketika ada tawaran lain di luar
ideologi Pancasila sudah tentu akan berhadapan dengan NasDem," pungkas
dia(Jpnn)
Penulis: pesisirnews.com