Politik

William PSI Vonis Bersalah,Ungkap Anggaran Aibon Rp 82 Milliar

pesisirnews.com pesisirnews.com
William PSI Vonis Bersalah,Ungkap Anggaran Aibon Rp 82 Milliar

Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Kasus dugaan pelanggaran etika
oleh anggota Fraksi PSI William Aditya Saran, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI
telah merampungkan pemeriksaan. Hasil pengusutan tersebut akan segera
diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diproses.



Baca Juga ;Kuliah-Perdana-Pascasarjana



"Iya
tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras (Ketua DPRD Prasetio Edi
Marsudi) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok (hari ini) kali," kata
Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/11).



Baca Juga :Narkotika--Jenis-Tembakau-Gorilla



Menurut
Nawawi, isi berkas laporan pemeriksaan William menunjukkan bahwa politikus muda
dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu telah melanggar tata tertib
DPRD. Peraturan yang dimaksud adalah kewajiban anggota legislatif bersikap
kritis disertai sikap adil, profesional dan proporsional.





"Iya,
mungkin dianggap tidak proposional. Karena William bukan anggota Komisi E dan
tidak membidangi masalah pendidikan. Toh ada orang PSI kan yang di Komisi E,
bahkan wakil ketua Komisi E adalah orang PSI," kata Nawawi.



"Akhirnya
kami sepakat semua anggota BK itu kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya
itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proporional aja mungkin. Laporan
yang kami buat seperti itu," tambah dia.



[MGID]



Usai laporan
dibuat, diperiksa dan ditanda tangani oleh seluruh anggota BK DPRD DKI maka
tahapan selanjutnya pimpinan dewan menjatuhkan sanksi kepada William.





"Yang
memberikan sanksi ya nanti pimpinan Dewan, kalau kami (BK) hanya melaporkan
seluruh prosesnya," ujar Nawawi.



[ADNOW]



William
Aditya Sarana dilaporkan oleh seorang warga Jakarta bernama Sugiyanto pada
Senin (4/11) karena telah mengunggah dokumen rancangan KUA-PPAS ke media
sosialnya tentang lem aibon yang akhirnya viral.





Unggahan
tersebut dinilai Sugiyanto telah menimbulkan keresahan masyarakat dan membentuk
opini negatif terhadap pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan.


Sumber :https://www.idtoday.co

Penulis: Haikal