Politik

KPU Rilis Nama Enam Parpol yang Dokumen Pendaftarannya Sudah Lengkap


KPU Rilis Nama Enam Parpol yang Dokumen Pendaftarannya Sudah Lengkap

KPU RI sampaikan nama enam parpol yang dokumen pendaftarannya sudah lengkap. (Foto via KBRN)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran dari enam partai politik (parpol) telah lengkap dan dapat didaftarkan.

"PDIP, PKS, PKP,Perindo, NasDem, dan PBB dokumen lengkap," kata anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Idham mengatakan, ada tiga parpol lainnya yang juga mendaftar pada hari pertama pendaftaran,masih dalam tahapan proses pemeriksaan.

Menurut Idham, jika parpol mendaftar pada hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka KPU mulai 2 Agustus-11 September 2022 akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.

Kemudian pada 14 September 2022, katanya, KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang bersangkutan.

KPU RI telah membuka tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Tahapan digelar mulai 1-14 Agustus 2022.

Baca juga: KPU Umumkan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Ini Informasi Selengkapnya

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar