BANJAR (Pesisirnews.com) - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) resmi ditutup pukul 16.00 WIB, Selasa (29/11/2022).
Dengan penutupan ini, tidak ada lagi proses pembuatan akun SIAKBA sebagai awal proses pendaftaran untuk menjadi calon PPK Pemilu 2024.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Banjar, Geri Garyadina, dari data terakhir yang diterima KPU Kota Banjar, ada 360 pelamar/ pendaftar PPK.
Dilihat dari status laki-laki 213 orang dan perempuan 128 orang dan yang belum mengisi biodata sebanyak 21 orang. Dari 360 pendaftar yang tersebar di 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Banjar 126 orang, Kecamatan Purwaharja 53 orang, Kecamatan Pataruman 96 orang dan Kecamatan Langensari 85 orang.
“Ketika jumlah pelamar/pendaftar di masing-masing Kecamatan ini dijumlahkan, memang jumlahnya tidak 360 orang, karena sisanya belum mengisi kolom Kecamatan. Jadi nanti ada masa perbaikan sampai pukul 23.59 Wib hari Selasa (29/11/2022). Untuk jumlah keseluruhan pendaftar calon PPK sendiri akan ditetapkan pukul 00.00 WIB,†ucapnya.
Dalam rangka seleksi calon anggota PPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengadakan Computer Assisted Test atau yang lebih dikenal dengan TEST CAT.
“Untuk test CAT sendiri, menurut hasil dari Rakor dengan KPU-RI diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 7 Desember 2022. Dan untuk tempatnya KPU sudah berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, yaitu di SMKN 1 Banjar,†jelasnya.
Dari data yang disampaikan KPU Kota Banjar, pendaftar calon anggota PPK ini mayoritas dengan latar belakang pendidikan SI.
Di mana ada 170 orang dengan latar belakang pendidikan S1, kemudian 145 orang pendidikan SMA, 16 orang pendidikan Diploma dan 7 orang dari S2.
Tentunya mereka semua siap bersaing untuk mendapatkan tempat sebagai anggota PPK. Dan setelah terpilih, tentunya harus siap serta mempunyai integritas sebagai penyelenggara Pemilu yang dituntut bekerja sepenuh waktu, maksimal dan fokus.
“Harapan kami selaku penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota berharap yang lolos nanti sebagai anggota PPK itu yang memiliki integritas, seperti yang dibuat para calon pelamar di surat pernyataan, dan setia kepada Pancasila,†harap Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Banjar. (PNC/rls)