Politik

Politisi NasDem yang Ada di Kabinet Serahkan Keputusan ‘Reshuffle’ pada Presiden Jokowi


Politisi NasDem yang Ada di Kabinet Serahkan Keputusan ‘Reshuffle’ pada Presiden Jokowi

Ilustrasi: Reshuffle Kabinet. (Shutterstock)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Politisi Partai NasDem, Johnny G. Plate, yang berada di dalam kabinet Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyerahkan sepenuhnya keputusan perombakan atau reshufle Kabinet Indonesia Maju pada Jokowi karena itu merupakan kewenangan presiden.

"Secara pribadi, apalagi kami di sini kan sebagai pembantu presiden, melaksanakan kebijakan dan arahan presiden. Itu sepenuhnya ada di presiden," kata Johnny di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, lanjutnya, pendapatnya pribadi yang dilontarkan ke publik pun tidak akan berpengaruh pada keputusan Jokowi terkait perombakan.

"Apa pengaruhnya pendapat yang disampaikan di ruang publik ini untuk keputusan presiden? Tidak (ada). Itu sepenuhnya kepada presiden," tambahnya.

Menurut dia, isu-isu terkait perombakan kabinet yang memenuhi ruang publik hanya akan menjadi diskursus politik tidak bermanfaat.

Sebaliknya, Johnny mendorong agar publik membangun semangat kegotongroyongan dan soliditas nasional guna menghadapi tantangan global yang kian dinamis, termasuk kabinet dan pemerintahan yang kompak demi menjaga stabilitas politik nasional.

"Jangan sampai situasi, di mana butuh stabilitas politik, soliditas nasional, kegotongroyongan, diganggu dengan isu-isu yang sepenuhnya menjadi hak presiden; jangan. Lebih baik kami ngurus bagaimana bangun stabilitas," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu.

Johnny mengatakan partainya juga menyerahkan sepenuhnya keputusan perombakan kabinet kepada Jokowi karena itu merupakan hak prerogatifnya sebagai presiden.

"Penentuan anggota kabinet, perubahan anggota kabinet, adalah kewenangan prerogratif presiden; karenanya serahkan itu pada bapak presiden untuk mengambil keputusan dan kebijakannya," tuturnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar