JAKARTA, Pesisirnews.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022, Kamis (7/10/2021) siang.
Usai menggelar menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan I, DPR akan memasuki masa reses hingga akhir Oktober 2021.
"Mulai 8 hingga 31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/10).
Puan akan menghadiri rapat paripurna tersebut secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20).
Menurut dia, pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Sebelum penutupan masa sidang, DPR RI akan melakukan sejumlah pembahasan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta itu.
Puan menyebutkan salah satu agenda rapat adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR.
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," ujarnya.