Politik

Tukang Jahit dan Pak RW Resmi jadi Penantang Gibran di Pilkada Solo, Konspirasi?


Tukang Jahit dan Pak RW Resmi jadi Penantang Gibran di Pilkada Solo, Konspirasi?

Pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo). (Kredit Foto : Solopos)

SURAKARTA, Pesisirnews.com - Rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan calon perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2020 yang diselenggarakan KPU Kota Surakarta, Jum’at (21/8), menetapkan pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran yang dibutuhkan sebagai syarat pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Syarat minimal dukungan mereka terpenuhi sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Selain memenuhi syarat minimal dukungan 35.870 suara, dukungan Bajo juga memenuhi syarat persebaran di minimal tiga wilayah kecamatan di Kota Solo.

Penetapan kedua pasangan dari jalur independen itu dituangkan melalui Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 54/PL.02.2-BA/3372/KPU-Kota/VIII/2020,

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar