Rohil

Satlantas Polres Rohil Akan Tindak Tegas Bagi Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm

pesisirnews.com pesisirnews.com
Satlantas Polres Rohil Akan Tindak Tegas Bagi Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm
Rohil - Gunamenekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan korban yang fatal, jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohil dan Tim Patroli mengingatkan agar semua pengedara sepeda motor harus menggunakan helm.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH melalui Kasatlantas, AKP Jusli, SH menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm.

Penindakan tegas yang akan diberikan yakni berupa tilang.

Menurutnya, dalam jumlah kasus kecelaksaan sepeda motor, korban yang mengalami luka berat ataupun tewas pada umumnya banyak yang tidak menggunakan helm sebagai pelindung pada saat mengendarai sepeda motor.

Kasat lantas Polres Rohil AKP Jusli, SH mengatakan bahwa pengendara wajib menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, "helm merupakan pengaman bagi pengendara. Kalau ada warga yang memakai pengaman seperti helm saat mengendarai sepeda motor akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya mengharapkan, seluruh pengguna kendaraan yang ada di wilayah hukum Polres Rohil pentingnya menggunakan helm bagi keselamatan berkendara di jalan raya.

"Banyak korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal sia-sia di jalan raya hanya lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara," jelasnya.

"Jangan salahkan petugas kalau melakukan penindakan tegas, Polres Rokan Hilir melakukan hal ini untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kab. Rokan Hilir dan menuju Kota yang tertib berlalu lintas," demikian pungkas AKP Jusli SH. (Budiman)
Penulis: Haikal