Kasus prostitusi online yang menguak ke permukaan rupanya melibatkan beberapa nama artis dan selebritis di dalam jaringannya. Selain Vanessa Angel dan Avriellia Shaqiella, daftar nama lengkap 6 artis yang masuk jaringan prostitusi online diungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. Lansiran laporan Batam.TribunNews.com, daftar nama itu sudah dikantongi Polda Jatim dari tim digital forensik prostitusi online artis FTV.
Keenam artis selain Vanessa Angel itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan saat Door Stop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/01/2019).
Kasus ini juga turut menyeret nama wanita yang disebut-sebut sebagai salah satu finalis Puteri Indonesia 2017, berinisial FG alias Fatya Ginanjasari. Menurut Polda Jawa Timur, dia diduga masuk dalam daftar pelaku prostitusi online.
Lalu benarkah nama yang dimaksud oleh polisi merupakan salah satu finalis Puteri Indonesia 2017?

Terkait hal ini, Yayasan Puteri Indonesia enggan membuka suara. Namun, pihaknya juga membeberkan informasi mengejutkan
"Kami tidak bisa mengomentari hal-hal yang belum jelas. Dan kami pun tidak bisa berkomentar tentang FG karena yang bersangkutan sudah tidak menjadi bagian dalam keluarga besar Puteri Indonesia," tukas Senior Corporate Communication, Mega Angkasa, Sabtu (12/01/2019). Demikian sebagaimana dikutip dari reportase Viva.co.id.
FG Melanggar Kontrak
Menurut penuturan Mega, bahwa nama yang dimaksud (FG) telah melanggar kontrak yang telah disepakati dengan Yayasan Puteri Indonesia. Secara sembunyi-sembunyi, ia ternyata juga mengikuti Miss Tourism 2018.
Saat ditanya apakah Yayasan Puteri Indonesia akan mengambil langkah sehubungan kasus yang turut menyeret nama Puteri Indonesia, Mega mengatakan bahwa hal itu tidak perlu.
"Tidak perlu karena yang bersangkutan bukan member YPI, karena sudah dipecat," tandas Mega dengan tegas.
Putusnya kontrak ini membuat pihak YPI sudah tidak bertanggungjawab atas perilaku Fatya begitu juga dengan Mulya Lestari.
Mega juga menegaskan bahwa pihak YPI selalu mengimbau agar semua finalis menjaga kelakuan di luar sana.
"Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita imbau agar menjaga nama baik," sambungnya.
Sebelumnya, mengutip Tribun Jatim, Fatya sempat terpilih sebagai finalis Puteri Indonesia pada tahun 2017 mewakili provinsi Kalimantan Utara. Dirinya juga merupakan presenter di sebuah televisi swasta yang cukup terkenal. Selain itu, dirinya juga pernah menjadi host travelling dan juga model.
Nama Lain yang Terseret

Selain Fatya Ginanjasari, finalis Puteri Indonesia lainnya yang terlibat prostitusi online yakni Mulya Lestari atau Maulia Lestari. Dirinya sebagai perwakilan Kota Jambi dan menjadi finalis pada tahun 2016. Parasnya sering disebut mirip dengan Ariel Tatum.
Selain dua finalis Puteri Indonesia tersebut, nama lain yang disebutkan polisi di antaranya:
Baby Shu (BS),
Riri Febianti (RF),
Aldiena Cena (AC) atau Sundari Indira,
Tiara Permatasari (TP),
Mulya Lestari atau Maulia Lestari (ML),
Fatya Ginanjasari (FG).

Riri Febianti
Nama-nama ini dalam waktu dekat akan dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan terkait prostitusi online tersebut.
Sebelumnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update berkenaan kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017," ucap Luki.
Luki juga memaparkan dari data tim digital forensik, ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data digital ditengarai turut terlibat.
Sedangkan untuk Vanessa Angel, menurut info dari kepolisian, dirinya terbukti telah mendapat dan mengirimkan transfer kepada dua mucikari bernama Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.
Dari rekening dua mucikari ini, penyidik mendapatkan adanya informasi aliran transfer dari mucikari ke Vanessa Angel dan sebaliknya. Jumlah dana transfer pun berbeda. Berdasarkan fakta, Vanessa Angel terbukti menerima transfer dari mucikari Siska.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (11/01/2019). Demikian melansir TribunStyle.com dari Surya.co.id.
Sedangkan dari catatan rekening koran, Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening Siska. Uang yang diterima Vanessa Angel dari mucikari Siska sudah berlangsung selama 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Sementara itu, perkembangan kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel, kembali diungkap oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, termasuk sederet identitas artis yang diduga terlibat di dalam jaringan prostitusi online.
Luki Hermawan menyebutkan ada sekitar 45 artis dan 100 model yang turut masuk dalam jaringan prostitusi artis. Pihak Polda Jatim kini akan memanggil sejumlah artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online ini. Adapun inisial artis tersebut adalah AC, TP, BS, ML, dan juga RF.
"Akan kami panggil lima artis itu sebagai saksi untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut," beber Luki.
Ada yang Masih 19 Tahun

Mengutip CNNIndonesia.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan artis yang terlibat dalam prostitusi online itu rata-rata masih berusia di bawah 30 tahun. Di antaranya ada artis yang masih berusia 19 tahun.
"Rata-rata di bawah usia 30 tahun. Ada yang 19 tahun juga," ujar Barung saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Jumat (11/01/2019).
Menurut Barung, pihaknya sejauh ini belum mendapati dugaan artis di bawah usia 19 tahun yang terlibat prostitusi online. Untuk sementara kepolisian menyebut tak ada keterlibatan artis di bawah umur.
Di antara artis tersebut, beberapa ada yang baru sekali menerima order. Polda Jatim kini berkomitmen mengusut tuntas jaringan prostitusi terselubung yang telah melibatkan oknum publik figur tersebut.
"Iya, ada artis dan model yang baru beranjak meski mereka melakukan (Prostitusi) satu hingga beberapa kali terlibat prostitusi online. Kami konsen mengungkap dan membongkar kasus ini di Jawa Timur," tandas Barung kemudian.
Diduga, para publik figur dan calon artis ini diduga mengambil jalan pintas dengan terjun ke dunia prostitusi demi memenuhi hasrat gaya hidupnya yang glamor dan hedonisme.
"Calon artis ini diduga tak tahan dengan gaya hidup hedonis yang kemudian memilih jalan pintas ke dunia prostitusi," tukas Barung.
Senada dengan info di atas, polisi sebelumnya telah menemukan nama 5 artis dan model yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Kelimanya adalah AC, TP, dan BS, yang masuk dalam jaringan Endang. Lalu ada pula ML, dan RF yang berasal dari jaringan Tantri.
Kini jumlah oknum selebritas yang terindikasi terlibat jaringan prostitusi online bertambah menjadi tujuh orang, dari sebelumnya yang hanya lima orang.
"Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi online berpotensi bertambah," pungkas Barung.
