"Ke depan, saya akan mengikuti prosedurpemeriksaan yang telah ditetapkan oleh kepolisian," kata artis FTV itu.
Lebih lanjut, tak ada sepatah kata pun terlontar darinya usai membacakan pernyataan permintaan maaf. Dia juga diam saat awak media menanyainya terkait kasus yang menjeratnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi mengatakan pihaknya telah memulangkan Vanessa setelah diperiksa 1x24 jam. "Iya (dipulangkan)," ujarnya kepada JawaPos.com, Minggu (6/1).
Pertimbangannya, karena hingga kini status Vanessa Angel bukan tersangka. Kemudian, keterangan lebih lanjut akan dirilis Senin, 7 Januari oleh Kapolda Jatim. "Karena statusnya masih saksi," tukasnya.