Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Pemasok Sabu Nunung Ditangkap, Gak Disangka Orangnya Ternyata...

- Rabu, 24 Juli 2019 12:54 WIB
697 view
Pemasok Sabu Nunung Ditangkap, Gak Disangka Orangnya Ternyata...
Pesisirnews.com - Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku pemasok narkoba kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Pelaku diketahui berinisal ERS alias E.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku merupakan napi narkoba di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku ditangkap pada Minggu (21/07) di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone jenis Xiaomi," ungkap Argo, Rabu (24/7/2019) seperti dilansir dari Pojoksatu.id.

ERS sendiri sempat menjadi DPO kepolisian. Bahkan, polisi sempat menyatakan tengah memburu pelaku hingga ke luar kota.

Akan tetapi Argo belum membeberkan secara rinci penangkapan pelaku.

"Sudah kita tangkap beserta barang bukti," ungkapnya.

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Keduanya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) akhir pekan lalu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram dan tes urine menyatakan Nunung positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Nunung sudah mengkonsumsi sabu sejak 20 tahun lalu.

Atas perbuatanya, Nunung dan Jully Jan Samiran terancam pidana penjara di atas lima tahun.

Akan tetapi, Nunung dan suaminya, melalui kuasa hukum telah mengajukan permohonan agar keduanya bisa menjalani rehabilitasi.

Saat ini, permohonan rehabilitas yang diajukan Nunung dan suaminya tengah diproses penyidik.(dan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru