Seleb

Ferry Irawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka atas Dugaan KDRT pada Venna Melinda


Ferry Irawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka atas Dugaan KDRT pada Venna Melinda

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok./Instagram)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda, bergulir ke proses hukum setelah Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok.

"Iya sudah (Ferry Irawan menjadi tersangka)," kata Kombes Pol Totok mengonfirmasi kepada wartawan, Rabu (12/1/2023).

Baca juga: Kerap Tampil Mesra Bareng Suami, Venna Melinda Tiba-tiba Laporkan Ferry Irawan ke Polisi

Seperti telah diberitakan, pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan yang kerap menampilkan kemesraan dan kesan romantis dihadapan publik itu tiba-tiba diterpa kabar tak sedap seputar hubungan rumah tangga keduanya.

Venna dikabarkan melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus tersebut lalu ditangani Polda Jawa Timur lantaran saat itu domisili Venna Melinda berada di Surabaya, Jawa Timur.

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor sdr VN umur 50 tahun dan terlapor sdr FI 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilyah Kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri," kata Dirmanto, Senin (9/1).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar