JAKARTA (Pesisirnews.com) - Peristiwa penangkapan artis Nikita Mirzani oleh Tim Penyidik Polresta Serang Kota di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada Kamis (21/7/2022) sore, cukup menyita perhatian publik Tanah Air.
Kabar penangkapan ini pertama kali diketahui melalui unggahan akun instagram @ramdanalamsyah pada pukul 15.30 WIB, Kamis (21/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David membenarkan penangkapan terhadap Nikita Mirzani kepada wartawan setelah dikonfirmas melalui Whatsapp, Kamis sore.
Baca juga: BREAKING NEWS: Artis Nikita Mirzani Ditangkap Anggota Polres Serang Kota
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga juga membenarkan informasi tersebut.
"Betul. Kita presscon-kan di Polresta Serang Kota pasca-NM tiba di Polres," ujarnya mengutip TribunBanten.com saat dihubungi Kamis (21/7) sore.
Namun Shinto Silitonga saat itu belum bisa menjawab pertanyaan lebih jauh seperti apa proses penangkapan tersebut, dan meminta awak media untuk mengikuti konferensi pers di Mapolresta Serang Kota pada Kamis sore kemarin.
Lalu, Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani pun membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Kamis kemarin.
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).