Seleb

Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Usai Menolak Dijemput Paksa, Simak Keterangannya


Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Usai Menolak Dijemput Paksa, Simak Keterangannya

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat menjelaskan perkara kasus ITE yang menyeret artis Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022) malam. (Foto: Ist)

SERANG (Pesisirnews.com) - Artis Nikita Murzani (NM) mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait tuduhan perkara hukum yang dilaporkan seseorang terhadap dirinya.

Sebelumnya rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah polisi dari Polresta Serang untuk menjemputnya. Namun, pada saat itu Nikmir, sebutan lain Nikita Mirzani, menolak keras tindakan polisi yang ingin menjemput paksa dia di rumahnya.

Baca juga: Polisi Lakukan Upaya Jemput Paksa Artis Nikita Mirzani, Ada Apa?

Usai pemeriksaan, Polresta Serang menggelar jumpa pers terkait perkara yang menjerat Nikita Mirzani di ruang Humas Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya mengungkapkan jika pihaknya mengapresiasi NM yang sudah kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto.

Sebagaimana telah diberitakan, rumah Nikmir di Pesanggrahan Jakarta Selatan didatangi sejumlah polisi pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB dini hari. Polisi tak berhasil menjemput Nikita. Sang artis lalu mendatangi Polresta Serang siang harinya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar