Tekno

40 Negara Bagian AS Berencana Tuntut Facebook karena Pelanggaran ini


40 Negara Bagian AS Berencana Tuntut Facebook karena Pelanggaran ini

Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg. (Reuters)

Pesisirnews.com - 40 negara bagian AS yang dipimpin oleh New York sedang menyelidiki Facebook atas kemungkinan pelanggaran antitrust dan berencana mengajukan gugatan terhadap raksasa media sosial itu minggu depan ke pengadilan.

Dilansir Daily Mail, Jumat (4/12/2020), Facebook dituduh menciptakan raksasa media sosial anti-persaingan dengan membeli para pesaingnya.

Tuntutan hukum juga kemungkinan akan menuduh Facebook telah meninggalkan konsumen dengan lebih sedikit pilihan media sosial setelah membeli perusahaan lain.

Komisi Perdagangan Federal yang komisarisnya bertemu pada hari Rabu (2/12), mengajukan keluhan kepada hakim hukum administrasi di pengadilan distrik terkait dugaan pelanggaran Hukum Dagang AS.

Dilain pihak, anggota parlemen telah berulang kali mengemukakan klaim dalam sidang kongres baru-baru ini dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg ditanyai oleh anggota parlemen selama sidang pada bulan Juli.

Bulan lalu, Senator Amy Klobuchar mengungkit Facebook dan kepemilikannya atas dua perusahaan media sosial lainnya selama sidang sensor di depan Komite Kehakiman Senat yang melibatkan Zuckerberg.

Klobuchar mengangkat email yang dikirim oleh pendiri Facebook sebelum membeli Instagram pada tahun 2014, di mana dia menyebut aplikasi tersebut sebagai pesaing.

Menyusul laporan berita tentang penyelidikan Facebook, Jaksa Agung New York Letitia James mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Kami tidak mengomentari detail penyelidikan yang sedang berlangsung, tetapi seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami akan terus menggunakan setiap alat investigasi yang kami miliki untuk menentukan apakah tindakan Facebook merupakan persaingan yang tertahan, pilihan yang berkurang, atau penggunaan data yang berisiko.”

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar