Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan struktur Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, juga menginstruksikan agar tim tim gugus tugas meyusun program dalam mengantisipasi secara maksimal karena secara formalitas SK tim tersebut legal. (ZN)
Suasan Rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kantor Bupati Inhil Lantai 5 jalan Akasia No 1 tembilahan
Bupati Inhil HM Wardan Saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kantir Bupati Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kantir Bupati Inhil
Suasan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Civid 19 di Kantor Bupati Inhil
Peserta Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid 19 di kantor Bupati Inhil
Penulis: pesisirnews.com