DBH Tak Kunjung dibayar Pusat, Bupati HM.Wardan Komunikasi Lansung dengan DJPK RI

pesisirnews.com pesisirnews.com
DBH Tak Kunjung dibayar Pusat, Bupati HM.Wardan Komunikasi Lansung dengan DJPK RI
Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),dan wakil ketua DPRD Inhil H Maryanto

Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kamis (19/3/2020).


Video Conference yang dilakukan dari Rumah Dinas Bupati Jl.Kesehatan Tembilahan terkait tunda bayar tahun 2019 turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhil DR.H.Maryanto, Asisten dan Staf Ahli Bupati, beberapa orang rekanan Kontraktor, serta OPD terkait.


Untuk diketahui bahwa mengenai masalah tunda bayar DBH Inhil tahun 2019 sebesar Rp 77,59 M sudah terbit peraturan Kementerian Keuangan RI yaitu; PMK No.20/PMK.07/2020 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil yang saat ini tinggal porses perudangan di Kementerian.

Mengingat bangsa Indonesia saat sedang bencana diluar dugaan dan nalar kita yaitu penyebaran Virus Covid-19 sehingga dana yang tersedia dialihkan untuk mengatasi penyebaran Virus Covid-19

DBH Tak Kunjung dibayar Pusat, Bupati HM.Wardan Komunikasi Lansung dengan DJPK RI
Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sedang mendengarkan pemaparan dari pihak kementerian soal tunda bayar
DBH Tak Kunjung dibayar Pusat, Bupati HM.Wardan Komunikasi Lansung dengan DJPK RI
Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),soal tunda bayar
DBH Tak Kunjung dibayar Pusat, Bupati HM.Wardan Komunikasi Lansung dengan DJPK RI
Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, melakukan Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),dan Wakil Ketua DPRD Inhil dan OPD Serta pihak REkanan
DBH Tak Kunjung dibayar Pusat, Bupati HM.Wardan Komunikasi Lansung dengan DJPK RI
tampak dalam gambar pihak Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),melakukan Video Conference dengan Bupati HM.Wardan
Penulis: pesisirnews.com