Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Rapat Paripurna Ke 25 Masa Sidang Ke III Tahun 2020

pesisirnews.com pesisirnews.com
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Rapat Paripurna  Ke 25 Masa Sidang Ke III Tahun 2020
Prokopimsetdainhil
Bupati Inhil HM Wardan Saat Menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang Ke 25 Digedung DPRD Kab Inhil

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Bupati Inhil HM Wardan hadiri rapat paripurna ke-25 masa persidangan III tahun sidang 2020, Jumat (27/11/2020) siang. Turut hadir juga unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun agenda rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil DR. Ferryandi didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Inhil ini, penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang disampaikan juru bicaranya Edy Haryanto Sindrang.

Sebelum mendengar pidato Bupati terlebih dahulu dilakukan penandatanganan pengesahan APBD Inhil tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 Triliun antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.

Bupati HM. Wardan dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena seluruh Pemerintah Daerah sudah diwajibkan untuk menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang baru yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan menteri Nomor 70 2019 hal ini menjadi tantangan tersendiri terlebih di tengah wabahnya Covid-19.

"Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian agenda pembahasan dengan jadwal yang cukup padat dan berkat kerjasama yang baik dan harmonis akhirnya pada hari ini pemerintah dapat mencapai tujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021," ungkap Bupati.

Beliau juga menyampaikan pada kesempatan tersebut perkenankan saya dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan energi, pikiran serta koreksi dan tanggapan dalam penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 tentang APBD yang telah dibahas dan disetujui bersama ini.

"Selanjutnya, hasil keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan hasil evaluasi akan disampaikan ke pemerintah daerah berupa keputusan Gubernur untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2021 hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dan ditetapkan melalui keputusan DPR untuk selanjutnya dijadikan dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021," jelas HM Wardan.

"Kami menyadari bahwa dalam pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan masih terdapat kekurangan dan menjadi perhatian bersama demi pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir kedepan," tutupnya.(Galery Foto).


Penulis: pesisirnews.com