Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menjadi Narasumber dalam Diskusi Online dengan Sawit Watch melalui Zoom Meeting (Video Conference), Rabu (5/8/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Kepala dan Sekretaris Dinas Perkebunan, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri), serta Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Diskusi ini dilaksanakan karena Kebijakan Presiden RI, Ir H Joko Widodo tentang perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Salah satunya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018, tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Pada mulanya, perkebunan kelapa rakyat telah ada sejak ratusan tahun lalu, dan semakin berkembang pada akhir tahun 1890-an hingga 1960-an. Ini merupakan masa kejayaan komoditi kelapa di Indonesia. Ironisnya, tren luas perkebunan kelapa menurun sejalan berkembangnya perkebunan sawit.
Kontribusi kelapa dalam sejarah perjalanan bangsa tidak sedikit, terhitung saat ini sekitar 7 juta petani menggantungkan hidupnya dari kelapa. Tanaman kelapa dengan segala bagian dari tanamannya telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Kabupaten Lingga dan Kabupaten Inhil merupakan dua Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau yang terkenal dengan pengembangan komoditi kelapa. Namun ekspansi perkebunan sawit kini sudah mulai mengancam Indonesia terhadap keberadaan dari komoditi andalan lokal dan sumber daya alam.
Melihat kondisi terkini, selagi pemerintah melakukan proses evaluasi perkebunan sawit melalui Inpres moratorium sawit, diharapkan memberi angin segar bagi pengembangan komodoti-komoditi lokal seperti komoditi kelapa.
Berdasarkan beberapa perihal tersebut pula, Sawit Watch menggelar Diskusi Online dengan mengusung tema, "Peluang Pengembangan Komoditi Kelapa di Masa Moratorium dan Evaluasi Perkebunan Sawit.