Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kab Inhil Memorondum Of Understanding(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kab Inhil Memorondum Of Understanding(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Edi Gunawan Dr H Mariyanto dan Andi Rusli dan Keapala Kejaksaan Negeri Tembilahan Saat MOU Di gedung DPRD Kabupaten Inhil

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, bidang hukum perdata, tata usaha negara dan legalisir drafting.

MoU tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya itu, digelar di Aula DPRD Inhil, Tembilahan, Senin (13/9/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., M.Si, Wakil Ketua II Dr. H. Mariyanto, S.E., M.H, Wakil Ketua III Andi Rusli, serta sejumlah Anggota DPRD Inhil lainnya.

Usai acara, Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan mengatakan, MoU dengan Kejari sebagai upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan produk hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan DPRD Inhil.

Salah satu yang dimaksudkan ini, agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi. Terlebih dewan yang merupakan penghasil produk hukum daerah.

“MoU tadi, jadi mudah-mudahan kita dapat bantuan hukum dengan secara baik. Tadi kita sudah bicara dengan kepala Kejaksaan dan siap membantu kita,” ujar Edi.

Namun, lanjut dia, yang terpenting adalah proaktif untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan. Jangan sampai ada masalah atau kejadian baru melaksanakan pertemuaan.

“Nah sebelum kejadian kita akan terus jalin koordinasi dengan baik,” terangnya.

Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kab Inhil Memorondum Of Understanding(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan
Wakil Ketua DPRD Kab Inhil Daat Mou Dengan Kajari Tembilahan Di Gedung DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kab Inhil Memorondum Of Understanding(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan
Saat Penandatanganan Mou Wakil Ketua DPRD Kab Inhil dan Kajari Tembilahan Di Gedung DPRD Kab Inhil
Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kab Inhil Memorondum Of Understanding(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan
Wakil Ketua DPRD Kab Inhil Edi Gunawan,Andi Rusli H Maryanto Foto Dengan Kajari Tembilahan Saat Mou
Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kab Inhil Memorondum Of Understanding(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan
Wakil Ketua DPRD Dan Sekretaris DPRD Kab Inhil Bincang Bincang Dengan Kajari Tembilahan Saat Mou di Gedung DPRD Kab INhil
Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kab Inhil Memorondum Of Understanding(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan
Wakil Ketua DPRD Kab Inhil saat Mou Dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan
Penulis: pesisirnews.com