Artikel

Terkait Ancaman akan di Demo, Apul Sihombing, SH. MH, akan Lakukan Upaya Hukum

pesisirnews.com pesisirnews.com
Terkait Ancaman akan di Demo, Apul Sihombing, SH. MH, akan Lakukan Upaya Hukum
Pelalawan - Pesisirnews. Com -

Beredarnya surat pemberitahuan yang ditujukan ke beberapa kontraktor yang berkerja didepartemen Woodyard PT RAPP, anak perusahaan APRIL GROUP milik Taipan Sukanto Tanoto, terkait wabah covid-19 membuat warga kabupaten Pelalawan khususnya di Pangkalan Kerinci resah dan panik


BACA JUGA :Barang-Bukti-Sabu-Dari-Tersangka-Penangkapan-di-Paket-F-Dimusnahkan--ini-Kata-Kapolsek


Surat bernomor WY 1-7/20-3-2020 dengan logo Riaupulp yang ditandatangani oleh Maneger Woodyard PT RAPP bernama Robert Sitorus dan Zulkifli Woodyard Departemen Head yang ditujukan kepada 4 perusahan kontraktor yaitu PT.Alkani Bersaudara, PT.Danau Sengkulim Jaya,PT.Fhika Bersaudara dan PT.Tursania Nisa Bersaudara beredar luas ditengah masyarakat Pelalawan Pelalawan khususnya warga Pangkalan kerinci


BACA JUGA :IMM-KOTA-BANJAR-PERTANYAKAN-UU-NO-6-TAHUN-2018-TENTANG-KARANTINA-WILAYAH


Dimana pada pokok surat menyatakan bahwa" Wabah Covid 19 di Indonesia dan informasinya ada 1 orang positif di Pangkalan Kerinci"dapat dikategorikan memberikan informasi Hoax yang dapat membuat kegaduhan ditengah masyarakat,ungkap warga Pangkalan Kerinci Apul Sihombing kepada media ini (1/04/2020) dipangkalan kerinci


Menurut Apul hingga hari inipun belum ada keterangan resmi dari pemerintah kabupaten Pelalawan dan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat yang menyatakan salah satu warga pangkalan kerinci positif wabah Covid -19


Untuk itu Apul sihombing minta PT.RAPP melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada masyarakat melalui konfrensi pers dengan mengundang media online maupun media cetak agar isu ini tidak menjadi bias dan keresahan di masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya warga pangkalan kerinci.


Apul juga mengaku bahwa memang ada juga surat bernomor WY 1-7/21-03-2020 dengan logo April perihal klarifikasi yang ditujukan kepada 4 perusahan kontraktor yang ditanda tangani Zulkifli/Robet Sitorus.


Dengan pokok surat"dengan ini kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa surat tersebut merupakan insiatif kami sendiri berkaitan dengan antisipasi penyebaran Covid-19,namun isi surat tersebut menyebutkan adanya satu orang penderita Covid-19 dipangkalan kerinci adalah tidak benar maka dengan ini surat tersebut kami tarik kembali dan menyatakan tidak berlaku.


Namun penyebaran surat kedua itu tidak semarak penyebaran surat pertama ditengah masyarakat,itu artinya menurut Apul PT.RAPP harus melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Pelalawan secara terbuka.jelas Apul



Saya sebenarnya mau membantu untuk menyelesaikan masalah ini dengan koordinasi dengan pihak yang menerbitkan surat tersebut, namun sangat di sayangkan konfirmasi saya ini malah berujung ancaman terhadap saya, dimana pihak dari Robert LS mengancam akan mengerahkan IKBR dan juga 4 Perusahaan untuk men demo saya, terus terang saya pribadi siap dan sampai hari tetap menunggu kedatangan mereka untuk mendemo saya, jika mereka dalam waktu dekat ini tidak membuat klarifikasi tentang ancaman tersebut maka saya akan melakukan upaya hukum terkait ancaman ini, geram Apul.


Apul Sihombing yang juga berprofesi sebagai pengacara menambahkan menurut informasi yang diterimanya bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan beberapa tokoh masyarakat kepada Polres Pelalawan hari senin 23 Maret 2020 lalu.

[ADNOW]

Sementara Kapolres Pelalawan melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Edi Haryanto ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya terkait pengaduan tokoh masyarakat terkait surat yang keluarkan oleh Departemen Woodyard PT RAPP nomor WY 1-7/20-3-2020 mengatakan bahwa pengaduan tersebut tetap di tindak lanjuti oleh pihak reskrim polres Pelalawan dan rencananya semua pihak akan di panggil dalam waktu dekat,kalau ada perkembangan nanti saya info.ungkap Paur humas. (Dav)

Penulis: Haikal