Daerah

Ahmad Efendi Lantik Pengurus LPM, Rt dan Rw Desa Sungai Intan Periode 2020 Hingga 2025


Ahmad Efendi Lantik Pengurus LPM, Rt dan Rw Desa Sungai Intan Periode 2020 Hingga 2025

Pesisirnews.com, Tembilahan Hulu- Pemerintah Desa Sungai lantik Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan, Sabtu, (22/02/2020) pagi.


BACA JUGA :Uniknya-Pelaksanaan-Program-Gerakan-Satu-Hati-di-Desa-Sungai-Intan--Ada-Sarapan-Berbahan-Daun-Kelor


Dalam pelantikan turut dihadiri oleh, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggota, Ketua PKK dan jajaran, Pendamping Desa, seluruh Perangkat Desa KASI, KAUR dan Dusun, KPMD, dan Tokoh Masyarakat Desa.


Pelantikan LPM, Rt, dan Rw yang sudah terpilih beberapa waktu lalu terdiri dari 10 pengurus LPM, 10 pengurus RW, dan 22 pengurus RT yang dilantik langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan.


BACA JUGA :Uniknya-Pelaksanaan-Program-Gerakan-Satu-Hati-di-Desa-Sungai-Intan--Ada-Sarapan-Berbahan-Daun-Kelor


Masa jabatan semua pengurus sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yaitu selama 5 tahun lamanya.


Kepala Desa, Ahmad Efendi aat dikonfirmasi terkait pelantikan ia mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah.


"Selamat atas pelantikan nya, Semoga bisa menjalankan amanah yang terbaik setelah dilantik ini dan semoga dapat memberikan baktinya untuk masyarakat Desa Sungai Intan," nantinya


[ADNOW]


Selanjutnya ia berharap kedepan semua pengurus bisa saling bersinergi untuk kemajuan Desa.


Lanjutnya, "Tentunya kita berharap kepada pengurus baru agar dapat membantu Pemerintah Desa Sungai Intan dalam menjalankan VISI dan MISI selama periode kepengurusan, sehingga tercapai Desa yang maju dan Indragiri Hilir Jaya," pungkas nya


(si)

Penulis: Admin