Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Sempat ricuh akibat tidak adanya undangan pencoblosan dan beberapa warga dari luar Kabupaten Rokan Hilir, bahkan Provinsi Riau yang tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS 002, jalan Lancang Kuning Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Rabu (17/4/2019) siang.
Baca Juga :Pastikan Logistik Telah Didistribusikan, Sekda Kampar Kunjungi Serantau Kampar Kiri
Meski sudah memasuki waktu sekira pukul 13.00 wib, pelaksanaan pencoblosan di TPS tersebut sedikit terkendala akibat kericuhan puluhan masyarakat yang tak dapat mencoblos.
Informasi yang dirangkum, pria yang mengaku bernama Ari asal Padang Sumatera Barat itu sempat bersitegang dengan petugas KPPS dan bahkan dengan salah satu Komisioner KPUD Rohil, Tua P Nasution yang hadir karena kericuhan tersebut.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar yang pada saat kericuhan itu juga tiba dengan beberapa perwira lainnya untuk menenangkan situasi. Bahkan, Kompol Asmar sempat menegaskan kepada ketua KPPS untuk membacakan peraturan yang ada.
"Bacakan aja peraturan yang ada, karena kita kerja sesuai peraturan, biar masyarakat tenang," kata Kapolsek kepada ketua KPPS.
Pantauan wartawan di lokasi, ketua KPPS yang diketahui bernama Kamal Bahri itu sempat menyebutkan bahwa dalam surat edaran KPU yang ia pegang tidak bisa bisa mencoblos bagi warga diluar Rohil, terlebih kecamatan Bagan Sinembah.
Namun masyarakat enggan mendengarkan dan meminta kebijakan pihak KPU agar warga luar daerah bisa menggunakan hak pilihnya. "Kami pun hanya mau nyoblos calon Presiden saja," teriak salah satunya.
Baca Juga:
Baca Juga :Bupati Inhil dan Forkominda Turut Meriahkan Pesta Demokrasi 2019
Hingga akhirnya, Komisioner KPUD Rohil Tua P Nasution tiba dan menjelaskan hal tersebut bahwa untuk yang menggunakan EKTP harus memiliki formulir A 5. Yang mana formulir itu merupakan persetujuan yang penyelenggara pemilu di domisili pemegang EKTP tinggal yang diberi waktu untuk membuat surat pindah menyoblos ke TPS lain.
"Ada pemilih tambahan, ada juga DPK (daftar pemilih khusus). DPK itu warga yang tidak terdaftar di DPT, bisa menggunakan hak pilih di TPS sini sesuai alamat di EKTP," kata Tua.
"Kalau untuk EKTP dari luar tanpa formulir A5 tapi harus memilih disini, itu masuk kategori mana," imbuhnya lagi.
Namun pria yang mengaku bernama Ari itu mengatakan bahwa KPU tidak mengakomodir persoalan di lapangan. Ari menambahkan bahwa seharusnya KPU bisa membuat kebijakan berdasarkan persoalan di lapangan, seperti misalnya terjadi bencana alam yang mengakibatkan warga tidak membawa dokumen lengkap hanya bermodalkan EKTP saja, apakah tidak bisa memilih?
"Ya kita minta kebijaksanaan agar kami punya hak pilih," kata Ari.
Terakhir, Ari mengaku ikhlas karena tidak dapat memilih hanya karena persoalan Administrasi. Namun ia berencana membuat nota keberatan dan akan melaporkan kepada Bawaslu terkait hal tersebut.
Pantauan awak media, suasana di lokasi masih tampak ramai. Pihak keamanan tampak berjaga-jaga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar.
Baca Juga:
Baca Juga :Diduga Akibat Arus Pendek, 2 Unit Rumah di Bagan Batu Barat Hangus Terbakar
Dan diketahui, Ari dan beberapa warga lainnya sebelumnya sudah berupaya menggunakan hak suaranya di TPS 51 depan Suzuya Plaza Bagan Batu. Namun untuk menggunakan hak suaranya tetap tidak bisa hingga ia menuju TPS 02 jalan Lancang Kuning. (Budiman)
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel