Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Bupati H Sukiman, Semoga Tetap Jadi Pemimpin Rohul Untuk Lima Tahun Mendatang

- Jumat, 07 Februari 2020 17:42 WIB
2.142 view
Bupati H Sukiman, Semoga Tetap Jadi Pemimpin Rohul Untuk Lima Tahun Mendatang
Fhoto Sosok Bupati Kabupaten Rohul beserta Istri.
Pasirpangaraian, Pesisirnews.com-
Sosok Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman diniliai pemimpin yang tak membeda-bedakan Suku dan Etnis, bahkan dia mengayomi dan melindungi semua suku yang ada di Negeri Seribu Suluk ini.

Hal ini disampaikan dengan tulus dari Tokoh Masyarakat Minang yang ada di Kabupaten Rohul, Zasmir, SH kepada Wartawan, Jumat (7/2/2020) sambil minum Zus Tiga Rasa di Dusun Pasir Putih, Desa Pematang Berangan, Pasirpangaraian.


"Kami orang Minang rata-rata di merantau dengan usaha berdagang, dulu sempat tidak boleh pakai ciri khas daerah kami, seperti rumah Makan, Minuman, Jajajanan dan lainnya, kini udah merdekalah kita orang Minang dengan usaha yang kita miliki, " sebut Zasmir, SH .

Zasmir, SH juga menggeluti Mukenah dan baju Payet untuk pesta di Samping MTsN Pasir Putih itu, mengakui kalau H Sukiman juga kini tengah gencar membangun desa.

"Kita akui jalan-jalan dan akses ke desa sentra produksi, termasuk pasar-pasar desa sudah lancar, tanpa hambatan apapun, kita berjualan ke sana, sudah mudah transportasi," ujar Zasmir SH yang juga pemilik Media Online .

[ADNOW]

Bahkan, lanjutnya yang dulunya jalan tanah, berkubang dan berlumpur, kini sudah aspal hitam. "Terima kasih Bapak Bupati H Sukiman, semoga bapak tetap jadi pemimpin kami untuk lima tahun yang akan datang," jelas Zasmir.(ace)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru