Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Bupati Harus Evaluasi Kepala OPD Tak Berprestasi

- Selasa, 19 Februari 2019 12:22 WIB
1.026 view
Bupati Harus Evaluasi Kepala OPD Tak Berprestasi


Kampar, Pesisirnews.com - Untuk menggesa pembangunan Kabupaten Kampar maju dan berkembang di masyarakat minta Bupati Kampar mengevaluasi kinerja Kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Para pejabat yang tidak memiliki prestasi sebaiknya dievaluasi, ujarnya Bupati LIRA Kampar, Ali Halawa kepada awak media, di Cafe TSJ Bangkinang Kota, Selasa (19/2/2019).


Baca Juga : Ternyata Betul Indonesia Impor Air Setiap Tahun Ini Buktinya

Baca Juga:


Ia menilai banyak kepala OPD yang sudah tidak layak masih menduduki jabatan. Bahkan ada Kepala OPD sudah lebih sepuluh tahun tanpa prestasi namun tetap menjabat.

"Ini ada apa", katanya

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Indonesia Law Emforcement Monitoring (Inlaning), Syailan Yusuf.


Baca Juga:

Baca Juga : Ketua Bhayangkari Daerah Riau Sebut Setiap Kunjungan Kerja, Bakti Sosial Menjadi Prioritas


Untuk menggesa pembangunan di Kampar, diperlukan pejabat yang enerjik dan mempunyai ide-ide cemerlang dalam membangun Kabupaten Kampar kedepan.

"OPD jangan hanya pandai menghabiskan anggaran yang ada, harusnya bisa mencari peluang di APBD Provinsi dan APBN", ujarnya.


Baca Juga : Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim Mulai Mengemas Barang


Selain itu, OPD penghasil PAD harus dapat menggali setiap potensi dalam peningkatan PAD. "Jangan sampai pula PAD menjadi pendapatan asli pribadi (PAP)", ujarnya. (Wan)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru