Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Deklarasi Bersama Dalam K Mencegah Dan Penanggulangan Karhutla Polsek Rokan IV Koto

Haikal - Selasa, 28 Januari 2020 11:52 WIB
725 view
Deklarasi  Bersama Dalam K Mencegah Dan Penanggulangan Karhutla Polsek Rokan IV Koto
Pasirpangaraian.Pesisirnews.com.Giat deklarasi dan kesepakatan bersama tentang kesiapan dalam mencegah dan penanggulangan Karhutlah tahun 2020 di MaPolsek Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (27/1/2020) sekitar pukul 09.00 Wib di Halaman Mapolsek Rokan IV Koto.


Adapun yang hadir Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Rusmizahelpi, SH, Camat Rokan IV Koto Alfarid Toha, Camat Pendalian IV Koto Afkar, S Sos, Danramil Rokan IV Koto diwakili Pelda Mardianto, Kepala Kua Rokan Efriadi, S Ag, Kepala Desa Se- Rokan IV Koto.


Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Pendalian IV Koto juga hadir, Tokoh Adat Rokan H Dt Anyo Krukusumo, Tokoh Adat Pendalian Dt Sutris, Tokoh Masyarakat Rokan H Syamsi Sani dan H Taufik, Senkom Desa Suligi, Para Kanit Polsek Rokan IV Koto dan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK, melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Rusmizahelpi, SH, menyampaikan untuk tahun 2020 ini jangan sampai ada titik api di wilayah kita baik di Kecamatan Rokan dan Pendalian IV koto.

"Kami sangat mengharapkan kerjasamanya dari Para Kepala Desa dan dibantu Para bhabinkamtibmas
[ADNOW]
Dilarang kepada masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar," kata Kapolsek.(ace)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru