Daerah

Deklarasi Bersama Dalam K Mencegah Dan Penanggulangan Karhutla Polsek Rokan IV Koto

pesisirnews.com pesisirnews.com
Deklarasi  Bersama Dalam K Mencegah Dan Penanggulangan Karhutla Polsek Rokan IV Koto

Pasirpangaraian.Pesisirnews.com.Giat deklarasi dan kesepakatan bersama tentang kesiapan dalam mencegah dan penanggulangan Karhutlah tahun 2020 di MaPolsek Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (27/1/2020) sekitar pukul 09.00 Wib di Halaman Mapolsek Rokan IV Koto.


BACA JUGA :Kapolda-Riau-puji-semangat-pantang-menyerah-Tim-pemadam-Karhutla-Bengkalis


Adapun yang hadir Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Rusmizahelpi, SH, Camat Rokan IV Koto Alfarid Toha, Camat Pendalian IV Koto Afkar, S Sos, Danramil Rokan IV Koto diwakili Pelda Mardianto, Kepala Kua Rokan Efriadi, S Ag, Kepala Desa Se- Rokan IV Koto.


BACA JUGA :Polres-Inhil-Meringkus-Pelaku-Pengeroyokan-Yang-Terjadi-di-Jln-Swarna-Bumi-Tembilahan-


Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Pendalian IV Koto juga hadir, Tokoh Adat Rokan H Dt Anyo Krukusumo, Tokoh Adat Pendalian Dt Sutris, Tokoh Masyarakat Rokan H Syamsi Sani dan H Taufik, Senkom Desa Suligi, Para Kanit Polsek Rokan IV Koto dan Bhabinkamtibmas.


Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK, melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Rusmizahelpi, SH, menyampaikan untuk tahun 2020 ini jangan sampai ada titik api di wilayah kita baik di Kecamatan Rokan dan Pendalian IV koto.


"Kami sangat mengharapkan kerjasamanya dari Para Kepala Desa dan dibantu Para bhabinkamtibmas

[ADNOW]

Dilarang kepada masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar," kata Kapolsek.(ace)


Penulis: Haikal