Daerah

HM Wardan Rencana Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Di Kab Inhil Masih Dipertimbangkan

pesisirnews.com pesisirnews.com
HM Wardan Rencana Pemberlakuan  Pelaksanaan PSBB Di Kab Inhil Masih Dipertimbangkan

Tembilahan - Rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 5 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau yang salah satunya Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil yang dipimpin Lansung Bupati HM.Wardan menggelar rapat di ruang rapat rumah dinas Bupati, Jum'at (8/5/2020) siang.


BACA JUGA :Dua-Ruko-Barang-Grosiran--Di-Pasir-Pangaraian-Lesap-Dilahab-Api---


Rapat ini turut dihadiri, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Asisten I, II dan III, Ibu Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan dan beberapa Pimpinan OPD, Sekretaris dan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.


BACA JUGA :Update-Covid-19-Kab-Rahul--1-Pasien-Positif-dinyatakan-Sehat


Pada rapat tersebut membahas rencana Keikut sertakan Kabupaten Indragiri Hilir dalam melaksanakan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Inhil.


'kita masih mempertimbangkan hal ini," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bupati HM.Wsrdan.


BACA JUGA :Selama-Bulan-Suci-Ramadhan--Kemenag-Kampar-Adakan-Santapan-Ramadhan-Di-Radio-RAMA-FM-Kampar


Beliau menambahkan, hal atas pertimbangan ini kita harus melihat kemampuan daerah dari segi anggaran. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam dalam menghadapi Penyebaran Covid-19 telah mengeluarkan SK tanggap darurat bencana non alam dan kegiatan yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini telah juga menyediakan dapur umum bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta mewajibkan menggunakan masker apabila berada di tempat-tempat umum seperti pasar dan jalan, ungkap Bupati HM.Wardan.


Senada dengan Bupati, Wakil Bupati juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk terus dan mengikuti anjuran pemerintah yang sesuai dengan protokoler kesehatan.

"Masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker apabila tetap berada di tempat umum sesuai dengan protokoler kesehatan," demikian dikatakan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti.(***).

Penulis: pesisirnews.com