Begitu juga dengan perizinan pendirian suatu perusahaan, seharusnya perusahaan ini sudah mendapat persetujuan masyarakat sekitar dan wajib memaparkan atau menceritakan serta berterus terang tentang apa yang akan diproduksi dalam perizinan yang akan diterbitkan. Masyarakat harus tahu dampak yang akan ditimbulkan.
[ADNOW]
"Nah pertanyaan saya, apakah masyarakat sudah mengetahui tentang apa yang akan diproduksi perusahaan tersebut (APR,red) dan dampak yang akan ditimbulkan kemudian hari", tutup Apul. (Dav)
Penulis: Haikal