Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Operasi Antik Muara Takus 2019, Polres Rohil Ungkap 26 Kasus Dengan 36 Tersangka

Haikal - Sabtu, 30 November 2019 13:23 WIB
643 view
Operasi Antik Muara Takus 2019, Polres Rohil Ungkap 26 Kasus Dengan 36 Tersangka

Rokan Hilir - Pasca digelarnya Operasi Antik Muara Takus 2019 yang digelar seluruh jajaran Polres Rohil sejak 11 November 2019 yang berakhir hingga 2 Desember 2019 nanti, hingga saat ini telah berhasil mengungkap 26 kasus dengan tersangka sebanyak 36 orang dalam tindak pidana narkotika dari berbagai jenis golongan narkotika.

BACA JUGA. ;Tak-Lengkap-Reuni-Akbar-212-Jika-Acara-Tak-Dihadiri-HRS

Dari hasil penyidikan, 36 orang tersangka kita menetapkan sebagai " Pengedar dan sebagai Kurir " diantaranya 1 orang perempuan sebagai pengguna, dan 2 orang tersangka masih dibawah umur, dari hasil pengungkapan Polsek Bangko Pusako.

Baca Juga:

BACA JUGA :Aktivis-senior-asal-Papua-Natalius-Pigai---Negara-Bekerja-Untuk-Orang-Kaya

Hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH kepada awak media dalam acara Press Releas di teras belakang Mapolrea Rohil, Sabtu, (30/11/19) sekira Pukul 08.30 Wib.

Baca Juga:

AKBP Muhammad Mustofa SIK MH mengatakan pengungkapan ini berhasil tidak terlepas dari berkat informasi dari masyarakat kepada Polisi.

"Dari hasil seluruh pengungkapan ini, kita berhasil menyita barang bukti narkotika berupa :

sabu sabu seberat 329,55 gram.Ganja kering sebayak 1.400 gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 274 butir dan 31,99 gram dalam bentuk serbuk," ujar Muhammad Mustofa.

[MGID]

Selain barang bukti narkotika penyidik juga menyita barang bukti lain seperti, handphone dari berbagai merk sebanyak 27 Unit. Kenderaan roda 4 sebanyak 1 unit, roda dua sebanyak 8 unit dan uang total sebanyak Rp, 5.867.000.

Dijelaskan lagi dari hasil penyitaan barang bukti narkotika yang sudah kita amankan, kepolisian sesuai tafsiran perhitungan telah menyelamatkan 10.183 jiwa dari bahaya narkotika.

Disamping pemberantasan, Polres Rohil juga melakukan uapaya pencegahan melalui Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba kepada siswa/i SMA di Rohil sebanyak 341 kegiatan maupun pemasangan spanduk himbauan tentang bahaya narkoba di beberapa titik di Rokan Hilir, serta melakukan Razia di tempat tempat hiburan di seluruh wilayah hukum Polres Rohil.

[ADNOW]

"Saya berharap dengan seluruh masyarakat Rohil, khusunya Media agar terus dapat membantu polisi memberikan informasi dalam pemberantasan narkotika. Tanpa bantuan masyatakat Polisi tidak akan mampu bisa memberantas narkotika di negara ini," ungkapnya. (Budiman)

[ADSENSE]

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru