Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Tertibkan Lalu Lintas, AKP Rosna Himbau Orang Tua Agar Tidak Ijinkan Anak Bawah Umur Untuk Mengemudi

- Selasa, 18 Februari 2020 19:42 WIB
1.420 view
Tertibkan Lalu Lintas, AKP Rosna Himbau Orang Tua Agar Tidak Ijinkan Anak Bawah Umur Untuk Mengemudi
Foto : Puluhan kendraan tidak taati aturan berlalu lintas, dan mayoritas adalah anak dibawah umur yang terjaring operasi di Tembilahan, Selasa (18/2/2020) sore.
Pesisirnews.com, Tembilahan- Dalam rangka aksi preventif kecelakaan dengan sosialisasi, Satlantas Polres Inhil juga gelar Operasi Patroli dan Razia Rutin terhadap pengendara yang tidak taati aturan di jalan Telaga Biru, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (18/2/2020) sore.

Sebanyak 25 personil di terjunkan langsung untuk pelaksanaan razia rutin tersebut, dan pelanggaran yang menjadi target utama adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan helm, spion, sim, stnk dan anak di bawah umur.


Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas menjelaskan bahwa operasi yang dilaksanakan ini memang merupakan program rutin Satlantas agar pengguna roda dua maupun empat serta pengguna lain nya lebih tertib berlalu lintas.

"Jadi operasi yang kita laksanakan ini memang bagian dari tugas kita, salah satu nya melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang tidak tertib lalu lintas, dan pengguna yang dibawah umur," jelasnya saat usai laksanakan operasi razia, selasa sore (18/2).

Kasat Lantas, AKP Rosna Meilani juga menghimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua yang mengizinkan anak nya yang dibawah umur mengendarai kendraan agar kembali difikirkan sebelum tarjadi hal-hal yang membahayakan keselamatan si anak.


"Ya tentunya anak-anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki kompetensi mengemudi ya jangan diberikan, intinya demi keselamatan pribadi si anak dan pengendara yang lain nya," himbau Rosna untuk orang tua yang mengijinkan anak nya mengemudi kendraan.

[ADNOW]

Selian itu Rosna juga berharap agar para pengguna jalan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 ada sebanyak 6.000 lebih pengendara yang kena tilang akibat tidak taati aturan lalu lintas, sedangkan untuk bulan januari hingga februari tahun 2020, itu sudah ditilang sebanyak 1.400 lebih kendraan.

(si)

SHARE:
beritaTerkait
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru