Minggu, 13 September 2026 WIB

Warga Imbon Bagan Batu Barat Digrebek Polisi di Sebuah Rumah Kontrakan, Ini Penyebabnya

- Jumat, 15 Maret 2019 14:37 WIB
1.100 view
Warga Imbon Bagan Batu Barat Digrebek Polisi di Sebuah Rumah Kontrakan, Ini Penyebabnya

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Seorang pria, RHH alias Nata (29) warga Jl Imam Bonjol Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah ini terpaksa diamankan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah, setelah sebelumnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jl Imam Bonjol, Rabu (13/3/2019) petang kemarin.

Baca Juga :Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMA Terungkap, Lantaran Foto Syurnya Tersebar

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, pada Rabu (13/3) sekira pukul 17.00 wib, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berada di sebuah rumah kontrakan di jalan Imam Bonjol, Bagan Batu Barat hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.

Kemudian tim opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Iptu Nurrahim SIK yang kemudian memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan perintah tersebut, tim opsnal kemudian berangkat menuju ke Jl Imam Bonjol, tepatnya di sebuah rumah kontrakan milik warga sekitar, ditemukan seorang laki-laki yang berinisal RHH alias Nata yang merupakan target operasi tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Baca Juga:

Baca Juga :Bahas Solusi Harga Kelapa, Sekda Inhil Sambangi Ditjen Daglu Kemendag RI

Kemudian terhadap tersangka dilakukan penggeledahan pakaian dan badan dengan disaksikan ketua RT setempat. Dan dari dalam kantong celana pelaku ditemukan 1 unit HP merk Samsung J2 Prime warna Gold. Dan kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan tersebut, dan dari dapur rumah, tepatnya di bawah mesin cuci ditemukan barang berupa 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 5 paket plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Baca Juga :5 Sumber Bau Mulut ,Walau Rajin Gosok Gigi

"Ya, usai melakukan penangkapan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (bim)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
Hotspot Riau Turun Jadi 79 Titik, Kapolda: Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama
Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil
komentar
beritaTerbaru