Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Yuyun Hidayat Serahkan Wakaf Tanah Untuk TPA Desa Sungai Tarap

Haikal - Minggu, 29 Desember 2019 22:11 WIB
551 view
Yuyun Hidayat Serahkan Wakaf Tanah Untuk TPA Desa Sungai Tarap

Kampa,PesisirNews.Com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kampar, Yuyun Hidayat ST MSc menyerahkan wakaf pembelian tanah untuk Taman Pendidikan Alqur'an (TPA) Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Ahad (29/12/2019).


BACA JUGA :PD-IWO-Inhil-Untuk-Menyambut-Tahun-Baru-2020-Adakan-Syukuran-Di-Rumah-Singgah-IWO-Inhil


Dana wakaf sebesar Rp 23.000.000 untuk pembebasan lahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Sungai Tarap, Khairil Anuar disaksikan oleh pengurus TPA dan masyarakat Desa Sungai Tarap.

Baca Juga:


BACA JUGA :Satgas-Pamtas-RI-RDTL-Yonif-132--BS--Karya-Bakti-Bersama-Masyarakat--Membuat-Dapur-Gereja-Paroki--


" Mewakili masyarakat, kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada Abangda kami Yuyun Hidayat. Semoga wakaf ini menjad amal bagi beliau dan keberkaan bagi kami masyarakat yang menerimanya" ungkapnya.

Yuyun Hidayat dalam kesempatan itu berharap, dengan dibangunnya Taman Pendidikan Alqur'an di Desa Sungai Tarap, akan lahir generasi- generasi yang memiliki akhlak dan mampu mengamalkan alqur'an dalam kehidupan.
[MGID]
"Alqur'an adalah pedoman hidup bagi kita umat Islam. Oleh karena itu harus kita tanamkan pemahaman dan pengetahuan sejak dini kepada generasi- generasi kita," ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap, dengan masifnya pendidikan Alqur'an bagi generasi sejak dini, akan membantu lahirnya pemimpin- pemimpin unggul dimasa depan.
[ADNOW]
"Kalau pemimpin itu memiliki akhlak yang baik, pemahaman agama yang baik, insyaAllah kita optimis kedepan negeri kita akan lebih baik," pungkasnya. (Wan)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru