JAKARTA,PESISIRNEWS.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) DKI Jakarta bisa mengantongi gaji Rp 20 Juta perbulan, banyak orang dengan gelar sarjana strata 1 yang berlomba-lomba mendaftar sebagai CPNS DKI.
BACA JUGA :Pihak-Rektorat-Mengabulkan-Permohonan-Ustadz-Abdul-Somad-Mundur-dari-Dosen-UIN-Suska
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan gaji sebesar itu didapatkan dari gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD). Besaran gaji tersebut berlaku sama dengan CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) maupun lulusan sarjana strata satu dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
[ADNOW]
"Semua CPNS, baik itu lulusan IPDN maupun dari perguruan tinggi lainnya akan memiliki gaji yang sama. Lulusan IPDN yang masuk jadi CPNS DKI akan memiliki golongan IIIA dengan pangkat Penata Muda. Golongan dan pangkat ini sama dengan CPNS sarjana S1 lainnya," kata Chaidir, Selasa (19/11/2019).
BACA JUGA. :Barang-Haram-Disembunyiksn-Dalam-Tubuh--quot-Dubur-quot-
Chaidir mengatakan, gaji pegawai Golongan III-A di Pemprov DKI mencapai Rp 2.579.000 per bulan. Gaji ini diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komponen gaji yang diperoleh PNS sebetulnya berlaku secara nasional.
[MGID]
Hal itu telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Ke 18 Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1997 tentang Peraturan Gaji PNS.
Sementara untuk TKD, pegawai dengan golongan III-A mendapatkan uang Rp 17.370.000 per bulan. Dengan demikian, pendapatan yang mereka peroleh setiap bulan mencapai Rp 19.949.000 per bulan.
"Kalau TKD tergantung kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. TKD di Jakarta sebesar Rp 17 jutaan," ujar Chaidir.
Dijelaskannya, PNS dengan golongan III-A akan mendapatkan promosi kenaikan untuk menjadi pegawai struktural atapun fungsional empat tahun setelah dilantik. Bila mereka mendapatkan jabatan itu, maka nilai TKD nya juga naik dengan kisaran Rp 28 juta.
[ADSENSE]
"Jadi pendapat Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) ada benarnya. Makanya, para purna praja IPDN berbondong-bondong ingin tugas sebagai PNS DKI Jakarta," ungkap Chaidir.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (18/11/2019) menyebut banyak lulusan IPDN yang ingin bekerja di Pemprov DKI karena mendapatkan gaji hingga Rp 28 juta per bulan.
Sumber :https://www.beritasatu.com