Hukrim

Am(30) Diciduk Satres Narkoba Polres Inhil Karena Mengedarkan Barang Haram

pesisirnews.com pesisirnews.com
 Am(30) Diciduk Satres Narkoba Polres Inhil Karena Mengedarkan Barang Haram


Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan Am (30) di jalan SkB Kelurahan Sungai Beringin kecamatan, Tembilahan (18/07/2020).


BACA JUGA :tni-polri-di-banjar-melaksanakan-jumat-bersih--jumsih--di-masjid-agung-kota-banjar


Menurut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman Sik melalui kasubag Humas polres Inhil AKP Warno Akman mengatakan memperoleh informasi dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba di jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin.


Lanjut Warno, setelah mendapatkan informasi tersebut, kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bahtiar memperintah OPS Satres Narkoba untuk menyelidiki informasi tersebut.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com