Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang te
Hukrim
KAMPAR -PesisirNews.Com-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tambang Kampar dan di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, pada Selasa (19/5/2020).
BACA JUGA :!Kapolres-Inhil-Kawal-Penyaluran-BST-Tahap-Pertama-Hingga-Dini-Hari
Penangkapan pertama pada pukul 14.00 wib terhadap tersangka AM alias YU (32) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, YU ditangkap saat berada di areal perkebunan sawit wilayah Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.
Baca Juga:
BACA JUGA :!Kapolda-Jabar-Tinjau-Pos-Pam-Operasi-Ketupat-Lodaya-2020-di-wiliyah-Hukum-Polres-Banjar
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,50 gram, 1 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan didapat informasi, bahwa tersangka YU ini ada memesan narkotika jenis shabu kepada MS alias MP warga Kota Pekanbaru.
Berbekal informasi tersebut Tim kemudian memburu MS alias MP ini ke Kota Pekanbaru, dan sekira pukul 18.30 wib Tim berhasil menangkap pelaku ini dirumahnya di Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah MS ini dan ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 1,65 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Daren bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.rls(wan)
Baca Juga:
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang te
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, Di Wakili Asisten 2 Setda Indragiri Hilir, Dwi Budianto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pe
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Hukrim
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Mengajarkan empati kepada anak sangat penting, karena dapat menjadi sarana bagi mereka untuk berinteraksi deng
Artikel
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toge
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
(Pesisirnews.com)Tembilahan Upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hil
Advertorial
Tembilahan Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/
Peristiwa