Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Adik Aniaya Kakak Kandung di Rohil, Pelaku Diamankan Polisi

Haikal - Senin, 09 Desember 2019 12:18 WIB
705 view
Adik Aniaya Kakak Kandung di Rohil, Pelaku Diamankan Polisi
Rokan Hilir - Seorang pria berinisial Um (24) warga Kep. Teluk Piyai Pesisir, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidanaKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Informasi yang dihimpun dari Mapolres Rohil, Senin (9/12/12) menyebutkan bahwa Um melakukan pemukulan terhadap korban seorang wanita SA (25) yang merupakan kakak kandung dari pelaku sendiri.
Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan tentang diamankannya Um atas tindak pidana KDRT.

"Ya benar, kita juga sudah memintai keterangan dari korban maupun saksi-saksi dansaat ini pelaku sudah kita amankan," beber Kasubag Humas Polres Rohil kepada Pesisirnews.com, Senin (9/12).

AKP Juliandi juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Ahad (8 Desember 2019), sekira pukul 21.30 wib, tepatnya di rumah orang tua korban di Kep. Teluk Piyai Pesisir, Kec. Kubu, Kab. Rohil.

Diterangkan, peristiwa tersebut disaksikan oleh saksi-saksi yakni Uc dan Ar dimana pelaku yang merupakan adik kandung korban melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 2 kali pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan telinga sebelah kiri hingga mengakibatkan kepala pelapor terasa sakit dan memar/merah pada bagian alis mata sebelah kiri.
[MGID]
"Dan atas kejadian tersebut korban (SA) merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi SH. (Budiman)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
komentar
beritaTerbaru