Hukrim

Adik Aniaya Kakak Kandung di Rohil, Pelaku Diamankan Polisi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Adik Aniaya Kakak Kandung di Rohil, Pelaku Diamankan Polisi
Rokan Hilir - Seorang pria berinisial Um (24) warga Kep. Teluk Piyai Pesisir, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidanaKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


BACA JUGA. :quot-Selamat-Tinggal-Sejarah-Islam-quot-Kemenag-Menghapus-Kurikulum-Pendidikan-Agama-di-Madrasah-Kata-Khilafah-dan-Jihad


Informasi yang dihimpun dari Mapolres Rohil, Senin (9/12/12) menyebutkan bahwa Um melakukan pemukulan terhadap korban seorang wanita SA (25) yang merupakan kakak kandung dari pelaku sendiri.

BACA JUGA. :Haul-Habib-Ali-bin-Muhammad-bin-Husain-Al-Habsy--Pemdes-Teluk-Tuasan-Adakan-Musabaqoh

Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan tentang diamankannya Um atas tindak pidana KDRT.


"Ya benar, kita juga sudah memintai keterangan dari korban maupun saksi-saksi dansaat ini pelaku sudah kita amankan," beber Kasubag Humas Polres Rohil kepada Pesisirnews.com, Senin (9/12).


AKP Juliandi juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Ahad (8 Desember 2019), sekira pukul 21.30 wib, tepatnya di rumah orang tua korban di Kep. Teluk Piyai Pesisir, Kec. Kubu, Kab. Rohil.


Diterangkan, peristiwa tersebut disaksikan oleh saksi-saksi yakni Uc dan Ar dimana pelaku yang merupakan adik kandung korban melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 2 kali pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan telinga sebelah kiri hingga mengakibatkan kepala pelapor terasa sakit dan memar/merah pada bagian alis mata sebelah kiri.

[MGID]

"Dan atas kejadian tersebut korban (SA) merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi SH. (Budiman)

Penulis: Haikal