Hukrim

BANJAR KOTA TRANSIT PENYEBARAN NARKOBA

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
BANJAR KOTA TRANSIT PENYEBARAN NARKOBA

BANJAR. Rapat Koordinasi tentang Pelayanan Rehabilitasi Kesejahteran Sosial berlangsung di Ruang Rapat II Gedung Setda Kota Banjar, Jalan Siliwangi No.3, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (24 Juli 2019).


POLRES-BANJAR-AMANKAN-SEMBILAN-ANAK-JALANAN


Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Banjar Nana Suryana, Kepala BNNK Ciamis AKBP Yaya Satyanagara S.H, Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.I.K., beserta jajarannya, Kasat Res Narkoba Polres Bajar, AKP Usep Supiyan, S.H., Pabung Kota Banjar Kodim 0613/Ciamis, Kapten Arm Yuni Ariyadi, dan pegawai Pemkot serta SKPD tingkat kecamatan di Kota Banjar.


Jambret-ini-ditangkap-suami-korban-dan-massa-di-Bagan-Batu--begini-kejadiannya--


Wakil Walikota Banjar, Nana Suryana mengatakan, ini merupakan sebagai langkah untuk menjadikan Kota Banjar sebagai kota Bersinar, Bersih Narkoba.


"Tadi disampaikan dengan jelas dari a sampai z, jadi mulai dari edukasi pencegahan, penanggulangan sampai pemberantasan tentang narkoba. Kami ingin menciptakan Kota Banjar ini betul-betul kota yang bersih dari narkoba, baik itu pengguna, pengedar, dan lain sebagainya," kata Wakil Walikota Banjar


"Tadi disampaikan oleh Kepala BNNK Ciamis bahwa kita ini daerah yang dilintasi menuju daerah tujuan utama yang ada wisatanya," lanjutnya.


Nana berharap, dengan adanya agenda ini nanti ada rencana tindak lanjut untuk lebih menukik lagi sampai betul-betul tercipta Banjar Bersinar. "Desanya juga bersinar, itu bagian dari pada yang akan kita tindak lanjuti setelah rakor ini," tutur Wakil Walikota Banjar.


Sementara itu, Kepala BNNK Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara, S.H., mengatakan, walaupun Banjar sampai detik ini belum merupakan kota tujuan daripada narkoba, tapi merupakan daerah transit.


"Ya transit ini yang perlu kita waspadai, kenapa? karena pada saat dia transit orang-orang dari mana pun juga masuk ke Kota Banjar sebelum dia mencapai ke titik tujuan akhir untuk melaksanakan kegiatan penyalahgunaan hukum. Terutama dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika inilah yang perlu kita waspadai untuk di wilayah Banjar," pungkas AKBP Yaya.(Lies)

Penulis: Zanoer