Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Langsa Dijerat UU Perlindungan Anak

- Jumat, 21 Februari 2020 14:46 WIB
1.007 view
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Langsa Dijerat UU Perlindungan Anak
Pesisirnews.com, Langsa- Seorang pemuda berinisial MUA (19 tahun), warga Kecamatan Langsa Kota, Kabupaten Langsa, terjerat Undang - undang perlindungan anak.

Berdasarkan Nomor : LP/231/XII/Res.1.24/2020/Aceh/Res Langsa, tanggal 31 Desember 2019.


Tersangka tindak pidana MUA yang terjerat UU Perlindungan anak tersebut, kini telah diamankan Polres Langsa, setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yakni AH (15 tahun).

Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur itu sudah terjadi sebanyak 5 (lima) kali dalam waktu yang berbeda, yang terakhir terjadi pada hari Jumat Tanggal 20 Desember 2019 Sekira Pukul 19.00 Wib bertempat di samping rumah terlapor.


Kapolres AKBP. Andy Hermawan, SIK, MSc, Langsa menjelaskan, kronologis kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali. yang terakhir pada tanggal 20 desember 2019.

"Kejadian berawal saat terlapor menghubungi korban untuk datang ke rumah terlapor, lalu korban datang bersama temannya ke rumah terlapor. Kemudian pada saat korban dan teman korban sampai di rumah terlapor, terlapor langsung menarik tangan korban dan teman korban lalu membawanya menuju ke samping rumah, sesampainya di samping rumah pelaku langsung memaksa korban melakukan hubungan intim," jelas Kapolres

[ADNOW]

Atas perbuatan nya, pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (rls/Kasih)

SHARE:
beritaTerkait
ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
Polsek Pelangiran Turun ke Lahan, Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan
Polsek Tempuling Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
komentar
beritaTerbaru