Hukrim

Cabuli Siswi SMP, Pria di Rohil Diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah

pesisirnews.com pesisirnews.com
Cabuli Siswi SMP, Pria di Rohil Diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah
Rokan Hilir - Polsek Bagan Sinembah amankan seorang pria berinisial RJS (19), Senin (13/1/2020), setelah dilaporkan atas perbuatan cabul (menyetubuhi) terhadap sebut saja Mawar yang merupakan salah seorang siswi SMP di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


BACA JUGA :Kajaksaan-hanya-tamu-undangan-yang-menyaksikan-penyerahan-lahan-dari-dinas-LHK-Kepada-PT-NWR


Informasi yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa terlapor RJS telah mencabuli Mawar sebanyak 5 kali, hal tersebut sebut diketahui atas pengakuan dari korban.


BACA JUGA :Libur-Telah-Usai--dan-Masa-Sekolah-Menanti-bersama-Satgas-YR-323


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan terhadap RJS atas kasus pencabulan.


BACA JUGA :Untuk-menghindari-konflik-Bhatin-Palabi-Desa-Pangkalan-Gondai-minta-agar-eksekusi-di-hentikan


"Ya, saat ini RJS telah kita amankan, dimana sebelumnya orang tua korban telah membuat laporan ke Mapolsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang akrab disapa Baim tersebut.


Baim juga menjelaskan kronologis dugaan perbuatan cabul tersebut bermula padahari Rabu (8/1/2020) sekira pukul 13.30 Wib, di dalam rumah terlapor sendiri terhadap anak pelapor yang diduga dilakukan oleh RJS (19) dengan cara melakukan hubungan badan terhadap Mawar (anak pelapor) sebanyak 5 kali.


Perbuatan cabul terhadap anak pelapor tersebut di ketahui pelapor dari guru sekolah SMP tempat Mawar bersekolah yang saat itu, guru sekolah tersebut mengirimkan pesan sms ke handphone pelapor dengan pesan tertulis "Hapus Foto Pop Sex yang ada HP mu beserta yang ada di Akun Facbookmu".


Mengetahui ada pesan sms masuk ke handphone pelapor seperti itu, kemudian pelapor langsung menghubungi guru sekolah tersebut, setelah Pelapor menghubungi Guru tersebut.


Pelapor kemudian bersama Istrinya bernama menanyakan langsung kepada Mawar (Korban, red), saat ditanyain korban tersebut mengakui bahwa memang benar korban sudah di setubuhin RJS sebanyak 5 kali.

[MGID]

Mengetahui hal itu, usai berembuk dengan keluarga lainnya, selanjutnya RJS sembari dipegangi adik dan abang korban langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukannya pengusutan lebih lanjut.

[ADNOW]

"Selain RJS, kita juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni,satu helai celana dalam berwarna kuning, satu helai bera warna putih, satu helai celana jeans panjang warna hitam, satu helai baju lengan panjang warna hitam bercorak pink dan satu helai jilbab warna coklat," pungkas Baim. (Budiman)

Penulis: Haikal