Hukrim

Diduga Sebagai Bandar Shabu, Seorang Wanita bersama Teman Prianya Ditangkap Polres Kampar

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Diduga Sebagai Bandar Shabu, Seorang Wanita bersama Teman Prianya Ditangkap Polres Kampar

BANGKINANG KOTA -Pesisirnews. ComTim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba pada Kamis dinihari (16/5) sekira pukul 02.00 Wib di wilayah Kota Bangkinang.

Dua pelaku yang diduga sebagai bandar shabu ini adalah DL alias DW (Pr 34) warga Desa Pulau Sarak Kec. Kampar dan NA alias ND (Lk 33) warga Kampung Lintang Danau Bingkuang Kec. Tambang.


BACA JUGA Diskominfotik-Bengkalis-Gelar-Baca-Yasin-dan-Do--039-a-Bersama


Keduanya ditangkap di rumah kontrakan tersangka DW yang berlokasi di Gang Keluarga Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 7,68 gram, 12 lembar plastik bening kosong, 1 unit Hp merk Nokia, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

BACA JUGA ;

Polsek-Tambang-Amankan-Pelaku-KDRT-yang-Menganiaya-Istrinya


Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis dinihari (16/5) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika disalah satu rumah yang berlokasi di Gang Keluarga Kelurahan Bangkinang.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan seorang wanita dan seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba, pada saat akan diamankan salahsatu tersangka yaitu DW berusaha membuang barang bukti.

Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat 7,68 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

Penulis: Zanoer