Hukrim

Mabuk dan Aniaya Kru Angkutan KUPJ, Pria ini Melawan Saat Diamankan Polisi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Mabuk dan Aniaya Kru Angkutan KUPJ, Pria ini Melawan Saat Diamankan Polisi
Bagan Batu - Diduga akibat mabuk minuman tradisional jenis 'Tuak' dan aniaya kru angkutan umum KUPJ, pelaku yang berinisial ST (39) alamat Jln Hudayaan Bagan Batu, dipolisikan.


BACA JUGA :H--Zukri-Tepis-Issu-Pengusiran-Dirinya-saat-Berkunjung-ke-Lokasi-Penertiban-dan-Pemulihan-Lahan-di-Gondai


Bahkan saat akan dilakukan penangkapan, Selasa (21/01/2020) malam oleh petugas Piket dan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, pelaku sempat melawan dengan cara merobek baju dinas kepolisian dan menendang petugas.


BACA JUGA :Menteri-Sosial-RI-Terima-Audiensi-DPP-AWPI--Sinergi-dan-Pengawasan-Realisasi-Program-Pemerintah


Informasi yang berhasil dirangkum dar Mapolsek Bagan Sinembah, kejadian itu bermula pada Rabu (22/01) sekira pukul 22.30 wib, dimana pada saat itu pelaku yang sedang melintas mengendarai sepedamotor di Jln Jenderal Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu Barat diduga dengan kondisi dalam pengaruh minuman keras.


Ketika itu, ada salah satu mobil bus KUPJ lewat dekat pelaku, yang mana pelaku merasa bahwa mobil tersebut akan menabraknya di jalan.


Karena merasa akan ditabrak, pelaku marah dan berteriak membentak supir dan berusaha mengejar bus KUPJ Tour sampai ke kantor loket.


Setibanya di loket, pelaku bertemu dengan korban dan membuat keributan untuk menanyakan supir KUPJ yang dicarinya.


Dan pada saat itu, korban mengatakan 'ngapain kau mencari supir, bukannya ada kena senggol dan sepedamotor mu jauh dari mobil kami,' kata pelapor.


Pelaku yang dibawah pengaruh minuman keras merasa tidak terima jawaban korban dan langsung memukul sambil menggenggam kunci kontak sepedamotor ke bagian telinga sebelah kiri sebanyak 2 kali dan kebagin daun telinga korban sebanyak 1 kali.


Akibatnya, korban mengalami luka berdarah pada bagian belakang telinga sebelah kiri dan bagian daun telinga kiri.


Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.


Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.


"Ya, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.


Pria yang akrab disapa Baim itu menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, personil piket SPKT dan piket Reskrim melaporkan kejadian itu ke Kapolsek dan kemudian mendapatkan perintah untuk turun ke TKP.


Dan setelah tiba di TKP, petugas polisi menemukan pelaku yang saat dilakukan interogasi di TKP, diketahui pelaku dalam kondisi mabuk berat.


"Namun pada saat pelaku akan diamankan oleh anggota, pelaku melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian yang berbaju dinas menarik baju Hinga robek dan menendang," katanya.

[ADNOW]

Sehingga terhadap pelaku langsung dilakukan upaya paksa dan dapat dilumpuhkan selanjutnya di bawa ke kantor Polsek Bagan Sinembah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Budiman)

Penulis: Haikal